Fakta Baru! Duo India Bunuh Pria Jakarta Pakai Sajam Jenis Roti Kalung

Denpasar

Fakta Baru! Duo India Bunuh Pria Jakarta Pakai Sajam Jenis Roti Kalung

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 12 Jul 2023 16:39 WIB
Dua WN India pelaku penganiayaan hingga terjadi pembunuhan di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 3, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Selasa (16/5/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: 2 WN India pelaku penganiayaan hingga terjadi pembunuhan di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 3, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Selasa (16/5/2023). (I Wayan Sui Su
Denpasar -

Fakta baru terungkap dalam tindak pidana penganiayaan berujung pembunuhan terhadap pria asal Jakarta di Kota Denpasar, Bali, bernama Fitran Robby Firdaus. Pelakunya adalah dua orang warga negara (WN) India bernama Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21).

Selain melakukan pembunuhan, Grumej dan Ajaypal juga menganiaya pria sesama negaranya bernama Rajesh Sheen hingga mengalami luka berat. Kedua WN India itu mengakui melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis roti kalung.

"Pelaku Gurmej Singh mengakui senjata tersebut didapat dari korban Fitran Robby Firdaus, kemudian pelaku memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata roti kalung tersebut," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (12/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadi menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadap dua orang yang berujung satu orang korban meninggal dunia itu terjadi di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng Nomor 3, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. Peristiwa terjadi pada Sabtu (13/5/2023).

Seusai diamankan, keterangan awal Gurmej dan Ajaypal melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan kayu dan tangan kosong. Namun kini para pelaku akhirnya mengakui melakukan penganiayaan terhadap Fitran menggunakan sajam.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku asal India ini mengakui selain memukul Fitran dengan kayu, juga memukul Fitran menggunakan sajam jenis roti kalung warna silver. Mereka mengakui menganiaya menggunakan sajam setelah diperiksa secara intensif.

Pengakuan itu muncul, lanjut Sukadi, setelah penyidik juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan telah menerima surat keterangan dari rumah sakit yang memeriksa penyebab kematian Fitran.

Kemudian menurut keterangan pelaku, senjata warna silver tersebut terbuat dari logam seberat 500 gram. Senjata itu memang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yang direbut pelaku dari Fitran usai mereka cekcok saling ejek.

"Saat ini terhadap kedua pelaku kembali dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan keterangan keduanya," ungkap Sukadi.




(nor/nor)

Hide Ads