Round Up

Pesta 2 Dus Miras Berujung Penebasan, 4 Pemuda Buron Diminta Serahkan Diri

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 07 Jul 2023 09:21 WIB
Tujuh orang dari 11 pelaku pengeroyokan hingga penebasan terhadap warga di Jalan Gunung Talang II Nomor 11A, Kota Denpasar dihadirkan saat konferensi pers di Polres Denpasar, Kamis (6/7/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Tujuh pemuda dibekuk seusai terlibat pengeroyokan hingga penebasan terhadap warga di Jalan Gunung Talang II Nomor 11A, Kelurahan Padangsambian, Denpasar, Bali. Mereka nekat menyerang seorang warga hingga mengalami sejumlah luka dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

"Sekarang korban masih di Rumah Sakit Balimed, masih dalam perawatan intensif," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Kamis (6/7/2023).

Bambang menuturkan total sebanyak 11 pemuda yang terlibat dalam pengeroyokan dan penebasan itu. Adapun tujuh pelaku yang sudah ditangkap yakni Arnol Ana Meha (23), Timotius Dawa, (23) Yohanes Mahemba (25), Imanuel Jako Laki (22), Imanuel Mahemba (22), Valen Mone (19) dan Ardi Lesana Meha (25). Sementara empat pelaku lainnya, yakni Darma, Adi Putra, Polce dan Alfred masih buron.

Bambang meminta agar empat pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri ke polisi. Jika tidak, polisi menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap keempat pelaku yang masih buron. "Saya mengimbau segera menyerahkan diri. Kami tetap mengejar dan kami akan melakukan tindakan tegas apabila memang tidak segera menyerahkan diri," tegasnya.

Berawal dari Pesta Miras

Menurut Bambang, korban bernama Anak Agung Putu Cipta awalnya menegur 11 pemuda tersebut lantaran menggelar pesta minuman keras (miras) untuk merayakan ulang tahun salah temannya pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 01.00 Wita. Para pemuda itu menghabiskan sekitar dua dus miras jenis arak dan anggur.

Sekitar pukul 23.40 Wita, dua pelaku yakni Darma dan Adi Putra sempat berselisih akibat salah paham. Keributan tersebut didengar oleh beberapa orang saksi di lokasi.

Salah satu saksi bernama Gede Sandiasa sempat meminta belasan pemuda itu untuk pulang. Namun, mereka masih bertahan. Beberapa saat kemudian, Anak Agung Putu Cipta datang sembari membawa sebilah golok dan mengancam agar pemuda tersebut tidak ribut.

"Jadi yang bersangkutan korban menyampaikan 'kenapa kalian ribut-ribut seperti ini merayakan ulang tahun' dan sambil membawa senjata tajam," terang Bambang.

Melihat korban memegang pisau, pelaku Timotius Dawa langsung mengambil parang di depan kos salah satu temannya. Sontak, terjadilah pertikaian. Di saat yang bersamaan, pelaku Arnol Ana Meha berhasil merebut golok dari tangan korban.

Korban kemudian lari dan dikejar sampai di depan pintu gerbang rumah pelapor bernama Anak Agung Ketut Yuliani. Pelaku Arnol Ana Meha kemudian menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kanan. Sampai di halaman rumah Anak Agung Ketut Yuliani, golok di tangan Arnol Ana Meha direbut oleh pelaku Timotius Dawa dan menebas korban di bagian lengan kanan.

"Jadi untuk sajam itu dibawa oleh korban. Korban AAPC ini membawa sajam memperingatkan kemudian setelah itu diambil oleh pelaku AAM direbut. Kemudian dari pelaku AAM kemudian diserahkan kepada TD," terang Bambang.

Saat bersamaan, pelaku Imanuel Mahemba juga melempar korban dengan batu yang mengenai bagian hidungnya. Korban diselamatkan oleh anak pelapor dibawa ke dalam rumah dan kemudian dikunci. Tak hanya itu, para pelaku yang lainnya melempar jendela dan genteng rumah pelapor secara membabi buta dan juga merusak kendaraan pelapor.

"Dapat kami sampaikan bahwa tersangka utama tersangka utama inisial AAM dan TD," kata Bambang.

Halaman selanjutnya: Peran Masing-masing Pelaku...



Simak Video "Video: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Driver Online di Bali"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork