Mobil terguling menabrak pohon dan tiga sepeda motor yang sedang terparkir di Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Mobil bermerek Mitsubishi Pajero nomor polisi DK 173 VL itu sebelumnya oleng.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan tiga sepeda motor yang ditabrak, yakni merek Honda prima DK 8369 QU, Honda Vario DK 2219 ACA, dan Honda Scoopy DR 6386 MY.
"Mitsubishi Pajero DK 173VL oleng ke kanan. Kemudian menabrak pohon, menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang parkir di timur jalan," ungkap Sukadi dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Sabtu (24/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi menjelaskan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/6/2023) dini hari, yaitu sekitar pukul 04.00 Wita. Tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya depan Angkringan Rempah KDP.
Mobil awalnya bergerak dari selatan ke utara. Sementara, tiga sepeda motor yang ditabrak sedang terparkir di sebelah timur jalan. Setibanya di TKP, mobil oleng ke kanan, kemudian menabrak pohon serta sepeda motor yang sedang terparkir.
Menurut Sukadi, mobil Mitsubishi Pajero yang oleng itu dikendarai oleh Gusti Putu Agung Mahendra Yana (23). Pemuda tersebut berasal dari Jalan Kartini Nomor, Banjar Taman Sekar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. "Mobil mengalami kerusakan material," ungkap Sukadi.
Sementara, tiga sepeda motor yang ditabrak mengalami kerusakan material. Sepeda motor Honda Prima DK 8369 QU dimiliki oleh Yana Hendriyana yang beralamat di Jalan Juwet Sari, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kemudian, Honda Vario DK 2219 ACA dimiliki oleh Batara Purba yang tinggal di Jalan Wage Rudolf (WR) Supratman, Kota Denpasar. Terakhir, Honda Scoopy DR 6386MY dimiliki oleh Nabil Sahbal yang tinggal di Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan.
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, sebanyak empat orang mengalami luka ringan. Sementara, kerugian material dari sepeda motor diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
(BIR/BIR)