"Ada dua personel kami yang terkena tabrak," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/5/2023).
Kalpika mengatakan insiden penabrakan terhadap polisi terjadi karena pelanggar lalu lintas yang mencoba kabur dari hadangan polisi.
Saat menggelar razia, Polsek Densel telah membagi tugas para anggota. Beberapa di antaranya ada yang bertugas untuk mengecek kendaraan dan surat-surat serta ada yang bertugas menyetop.
Sementara anggota yang menggunakan pakaian preman ada di sebelah utara lokasi razia untuk mencegat pelanggar lalin yang berbelok. Sebab, pengendara yang berbelok mengganggu dan sangat berbahaya bagi pengendara lain.
Saat razia terdapat rombongan sepeda motor yang melintas dan kemudian melihat razia. Mereka lalu berbalik arah dengan melawan arus dan dua dari mereka menabrak polisi yang bertugas.
Kalpika bersyukur dua polisi yang tertabrak pelanggar lalin saat menggelar razia tidak mengalami luka-luka yang parah. "Astungkara sehat, biru-biru saja," terangnya.
Satu pelat sepeda motor yang menabrak personel Polsek Denpasar Selatan jatuh di lokasi yakni bernomor polisi DK-4560-FCG. Pelat tersebut kini telah dikantongi oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Densel untuk diburu oleh petugas.
"(Pelat kendaraannya) diamankan oleh (Unit) Reskrim. Nanti saya publish, saya cari orangnya," tegas mantan Kapolsek Dawan Polres Klungkung itu.
Kalpika memastikan bahwa sanksi lebih berat menanti bagi pelanggar lalin yang kabur dan menabrak polisi yang bertugas. "Kalau kami temukan pasti sanksinya akan lebih berat dari yang lain karena sudah menghindar pada saat melaksanakan operasi dan itu pun melawan petugas," jelasnya.
(hsa/gsp)