Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Tiga kendaraan terlibat dalam kejadian nahas ini dan menyebabkan dua orang luka-luka.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini, di antaranya Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) DK 1021 WG, truk nopol DR 8211 K, dan mobil Honda HRV nopol D 1171 AHE.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (27/5/2023), sekitar pukul 16.30 Wita. Dua orang mengalami luka-luka dan telah mendapat perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian perkara (TKP) diduga pengendara Toyota Avanza tidak cukup hati-hati, sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun," ungkap Meipin dikonfirmasi detikBali, Sabtu (27/5/2023).
Meipin menjelaskan kronologi kejadian bermula saat kendaraan Avanza bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju Gilimanuk, dan tiba-tiba oleng masuk ke jalur kanan.
Di saat yang sama, sebuah truk melaju dari arah berlawanan dan menabrak Avanza yang tengah oleng tersebut. "Akibat tabrakan tersebut, mobil Avanza terpental dan membentur Honda HRV yang datang dari arah Gilimanuk," papar Meipin.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi Avanza dengan identitas I Wayan Suardika mengalami sakit pada bagian dada. Sementara, penumpang Honda HRV bernama Margo mengalami luka pada kakinya. Keduanya langsung mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.
"Beruntung seluruh korban selamat. Namun, kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Kami sedang menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan ini," pungkas meipin.
(efr/efr)