WNA Disebut Jadi Makelar Imigrasi, Urus Izin Tinggal Rp 70 Juta

Denpasar

WNA Disebut Jadi Makelar Imigrasi, Urus Izin Tinggal Rp 70 Juta

Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 24 Mei 2023 11:36 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu (Triwidiyanti/detikBali)
WNA mengeklaim diri menjadi makelar keimigrasian di Bali. Ia menjanjikan mengurus izin tinggal yang kedaluwarsa hanya dengan Rp 70 juta. Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membantah hal tesebut. (Triwidiyanti/detikBali).
Denpasar -

Seorang warga negara asing (WNA) bernama Azamat Babaniyazov menawarkan diri jadi makelar keimigrasian di Bali. Ia mengeklaim mampu mengurus izin tinggal yang kedaluwarsa tanpa ancaman deportasi hanya dengan membayar sebesar Rp 70 juta.

Kabar berantai tersebut berasal dari grup Telegram beranggotakan WNA Rusia. Di grup itu, Babaniyazov mengaku mempunyai hubungan dekat dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu.

"Sehingga Anda akan baik-baik saja. Semua orang tahu bahwa saya sangat dekat dengan Kepala Imigrasi Denpasar. Saya satu-satunya orang yang dapat Anda gunakan untuk menyetor uang ke Imigrasi Bali," tulis Babaniyazov dalam pesan beredar, dikutip Rabu (24/5/2023).

Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Anggiat mengaku tidak mengenal Babaniyazov. Ia juga belum mengetahui perihal pesan berantai tersebut. "Saya sudah minta jajaran Imigrasi untuk mendalaminya. Saya tidak kenal (Babaniyazov)," ujarnya kepada detikBali, Rabu.

Anggiat juga mengaku tak tahu asal usul kabar tersebut dan ia belum mendapatkan informasi apapun, termasuk identitas lengkap bule yang disebut menyebarkan pesan hoaks. Namun, dia akan menelusuri identitas dan keberadaan bule tersebut.

Setelah ada titik terang, nantinya Imigrasi akan berkoordinasi dengan polisi. "Sumber chat itu juga sedang kami dalami. (Koordinasi) dengan polisi belum. (Penyelidikan) di internal imigrasi dahulu. Terlalu berani orang asingnya," tandasnya.




(BIR/gsp)

Hide Ads