2 Bule Rusia Pesta Narkoba Ditemani PSK, Ditangkap BNNP-Dideportasi

Round Up

2 Bule Rusia Pesta Narkoba Ditemani PSK, Ditangkap BNNP-Dideportasi

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 18 Apr 2023 08:12 WIB
Dua WNA Rusia ditangkap lantaran pesta narkotika di sebuah vila kawasan Badung, Bali dan langsung dideportasi, Senin (17/4/2023).
Foto: Dua WNA Rusia ditangkap lantaran pesta narkotika di sebuah vila kawasan Badung, Bali dan langsung dideportasi, Senin (17/4/2023). Foto : Triwidiyanti/detikBali
Badung -

Dua bule Rusia bernama Alexander C (41) dan Roman K (27) dideportasi dari Bali, Senin (17/4/2023) petang lantaran terlibat kasus narkoba. Mereka tertangkap saat pesta narkoba jenis ekstasi hingga kokain dalam kondisi teler di Royal Garden, Banjar Mumbul, Nusa Dua, Badung, Bali, 15 April 2023.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Nurhadi Yuwono menuturkan narkotika tersebut dibeli dengan uang digital krypto. "Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis kokain, ekstasi, dan ganja," kata Nurhadi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Senin (17/4/2023) petang.

Petugas tidak menemukan barang bukti lantaran sudah habis terpakai. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya diketahui kerap berpesta narkoba dengan cara berpindah-pindah tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas juga menemukan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga pelacur atau pekerja seks komersial (PSK). Mereka ditangkap dalam kondisi teler setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja, ekstasi, dan kokain.

"Dua WNI perempuan PSK juga kami amankan. Dari hasil asesmen, mereka terbukti menggunakan (narkoba) dan masih dalam kondisi teler saat diamankan," kata Nurhadi.

ADVERTISEMENT

Nurhadi menuturkan kedua bule Rusia itu sengaja memesan dua wanita penghibur untuk menemani mereka pesta narkoba. Saat ini, dua orang PSK menjadi tahanan BNNP Bali.

"Keduanya kami tahan di kantor BNN, masih dalam kondisi teler," imbuhnya.

Diketahui, Alexander masuk ke Indonesia pada 23 Maret 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ia menginjakkan kaki di Tanah Air menggunakan visa kunjungan wisata.

Sedangkan, Roman masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 2 Januari 2023. Ia berkunjung ke Pulau Dewata dengan visa kunjungan bekerja sebagai tenaga ahli asing.

"Modus operandi membeli narkotika secara online melalui Telegram dengan uang digital krypto," kata Nurhadi. Narkoba yang sudah dipesan diterima dengan sistem tempel dan diambil di suatu lokasi oleh keduanya.

Nurhadi mengaku sudah berkoordinasi dengan tim cyber Kominfo untuk memantau akun medsos yang digunakan untuk memesan narkoba.

Disinggung kemungkinan keduanya merupakan jaringan mafia narkoba Rusia, Nurhadi mengaku masih melakukan pendalaman. "Mohon maaf masih dalam pendalaman," tegasnya.

Selain diusir dari Bali, kedua WNA Rusia itu dimasukkan ke dalam daftar cekal. Mereka dilarang masuk ke Indonesia seumur hidup.

"Kedua orang ini kami akan usir, kami deportasi dari NKRI melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan tidak akan diizinkan masuk ke Indonesia," tandasnya.




(efr/gsp)

Hide Ads