Cegah Turis Asing Berulah, Kanwil Kumham Bali Sebar Baliho Peringatan

Cegah Turis Asing Berulah, Kanwil Kumham Bali Sebar Baliho Peringatan

Ronatal Siahaan - detikBali
Senin, 17 Apr 2023 21:22 WIB
Baliho peringatan dari Kemenkumham Bali dalam bahasa Inggris dan Rusia
Baliho peringatan dari Kanwil Kemenkumham Bali dalam bahasa Inggris dan RusiaKanwil Kemenkumham Bali memasang puluhan baliho berisi pesan untuk warga negara asing (WNA) dalam tiga bahasa, yaitu Inggris, Rusia, dan India. (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali memasang puluhan baliho berisi pesan untuk warga negara asing (WNA). Reklame-reklame tersebut dipasang di sejumlah titik untuk mencegah turis asing berulah di Pulau Dewata.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan baliho tersebut menggunakan tiga bahasa pengantar, yakni Inggris, Rusia, dan India. Menurutnya, ketiga bahasa itu dominan digunakan oleh turis asing di Bali saat ini.

"Karena saat pembuatan baliho, tiga kelompok yang berbahasa ini yang kelihatannya menonjol di Bali," tutur Anggiat saat dikonfirmasi detikBali, Senin (17/4/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baliho berlatar merah tersebut dilengkapi dengan sejumlah peringatan terhadap WNA. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, peringatan itu berbunyi: "Kami menyambut semua turis asing ke Bali. Sebagai turis, Anda tidak diperbolehkan untuk menerima pekerjaan atau bekerja di Indonesia. Setiap warga asing yang tidak hormat atau melakukan pelanggaran akan dikenakan deportasi dan penangkalan."

ADVERTISEMENT

Anggiat mengaku meminta jajaran imigrasi se-Bali untuk membuat sosialisasi untuk turis asing di Bali. Ia meminta reklame yang dipasang bisa dimengerti oleh WNA dan tidak mengganggu estetika kota.

"Tentang efektifnya, relatif ya. Karena dampaknya mungkin kita bisa rasakan beberapa bulan ke depan," imbuh Anggiat.

Menurut Anggiat, berbagai ulah turis asing di Bali sejak beberapa bulan terakhir bisa jadi karena ketidaktahuan mereka terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Untuk itulah, sosialisasi perlu dilakukan, termasuk dengan memasang baliho.

"Bahwa kemungkinan besar ada orang asing yang tidak mengerti hukum di Indonesia. Jadi, perlu diimbau," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster juga kembali angkat suara tentang maraknya WNA yang berulah saat berwisata di Bali. Ia mengatakan Bali masih membutuhkan wisatawan asing. "Kami tidak menolak wisatawan. Kami butuh wisatawan," katanya saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Minggu (16/4/2023).

Kendati demikian, Koster bakal menindak tegas WNA yang melakukan pelanggaran di Bali. Gubernur asal Buleleng itu mengingatkan wisatawan untuk menjaga etika dan norma yang berlaku di Bali. Ia juga meminta wisatawan mancanegara menghormati tempat suci, adat istiadat, dan kearifan lokal masyarakat Bali.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads