2 Bule Rusia yang Teler Saat Pesta Kokain Ditangkap Bareng PSK

2 Bule Rusia yang Teler Saat Pesta Kokain Ditangkap Bareng PSK

Triwidiyanti - detikBali
Senin, 17 Apr 2023 20:31 WIB
Konferensi pers pendeportasian dua bule Rusia bernama Alexander C (41) dan Roman K (27) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Senin (17/4/2023). Kedua bule Rusia itu ditangkap dalam kondisi teler saat pesta kokain.
Konferensi pers pendeportasian dua bule Rusia bernama Alexander C (41) dan Roman K (27) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Senin (17/4/2023). Kedua bule Rusia itu ditangkap dalam kondisi teler saat pesta kokain. (Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Dua warga negara asing (WNA) bernama Alexander C (41) dan Roman K (27) dideportasi dari Bali, Senin (17/4/2023) petang. Kedua bule Rusia itu terpaksa pulang kampung ke Negeri Beruang Merah lantaran terlibat kasus narkoba.

Keduanya ditangkap oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) saat sedang pesta kokain di Royal Garden, Banjar Mumbul, Nusa Dua, Badung, pada 15 April 2023. Petugas juga menemukan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga pelacur atau pekerja seks komersial (PSK). Mereka ditangkap dalam kondisi teler setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja, ekstasi, dan kokain.

"Dua WNI perempuan PSK juga kami amankan. Dari hasil asesmen, mereka terbukti menggunakan (narkoba) dan masih dalam kondisi teler saat diamankan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Nurhadi Yuwono saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Senin petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhadi menuturkan kedua bule Rusia itu sengaja memesan dua wanita penghibur untuk menemani mereka pesta narkoba. Saat ini, dua orang PSK menjadi tahanan BNNP Bali.

"Keduanya kami tahan di kantor BNN, masih dalam kondisi teler," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Alexander masuk ke Indonesia pada 23 Maret 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ia menginjakkan kaki di Tanah Air menggunakan visa kunjungan wisata.

Sedangkan, Roman masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 2 Januari 2023. Ia berkunjung ke Pulau Dewata dengan visa kunjungan bekerja sebagai tenaga ahli asing.

Nurhadi menuturkan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba saat penggerebekan tersebut. Menurutnya, narkoba jenis kokain hingga ekstasi itu sudah dihabiskan oleh kedua bule Rusia saat sedang berpesta bersama dua PSK itu.

"Modus operandi membeli narkotika secara online melalui Telegram dengan uang digital krypto," imbuhnya.

Narkoba yang sudah dipesan diterima dengan sistem tempel dan diambil di suatu lokasi oleh keduanya WNA Rusia itu. Nurhadi mengaku sudah berkoordinasi dengan tim cyber Kominfo untuk memantau akun medsos yang digunakan untuk memesan narkoba.

Disinggung kemungkinan keduanya merupakan jaringan mafia narkoba Rusia, Nurhadi mengaku masih melakukan pendalaman. "Mohon maaf masih dalam pendalaman," tegasnya.

Selain diusir dari Bali, kedua WNA Rusia itu dimasukkan ke dalam daftar cekal. Mereka dilarang masuk ke Indonesia seumur hidup.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads