Kriminal Bali: OTT Pegawai Kemenhub-Bule Foto Telanjang di Kayu Putih

Terpopuler Sepekan

Kriminal Bali: OTT Pegawai Kemenhub-Bule Foto Telanjang di Kayu Putih

tim detikBali - detikBali
Minggu, 16 Apr 2023 09:41 WIB
Foto bugil seorang bule perempuan di akar besar Kayu Putih di area Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, viral di media sosial.
Foto bugil bule perempuan di akar besar Kayu Putih, Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. Foto: Tangkapan layar IG niluhdjelantik
Bali -

Sejumlah peristiwa di Bali selama sepekan ini menjadi sorotan pembaca detikBali. Di antaranya, dua pegawai Kemenhub Cekik Gilimanuk terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Bali.

Selanjutnya, viral turis Taiwan mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) Bea Cukai hingga bule foto telanjang di Kayu Putih. Berikut berita Bali terpopuler sepekan, seperti dirangkum detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OTT Dua Pegawai Kemenhub di Jembrana

Dua pegawai Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Jembrana, terjaring OTT oleh Polda Bali. PNS I Gusti Putu Nurbawa (44) dan pegawai kontrak bernama Ida Bagus Ratu Suputra (47) diamankan karena terlibat praktik pungli.

Satgas Saber Pungli Provinsi Bali menduga mereka melakukannya hampir setahun. Aksi pungli dua pegawai Kemenhub tersebut terbongkar setelah polisi menyamar menjadi kernet truk. Polisi yang melakukan penyamaran menumpang truk dan mendampingi sopir.

ADVERTISEMENT

Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bali Kombes Arief Prapto Santoso menjelaskan tim Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menjelaskan pada Selasa (11/4/2023) dini hari, truk menuju Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk.

Petugas UPPKB kemudian mengambil Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR), dan mengarahkan kendaraan untuk parkir di area UPPKB Cekik Gilimanuk. Sopir atau kernet kemudian diarahkan mengambil sendiri KIR kendaraannya di ruang penindakan UPPKB.

"Lalu diminta sejumlah nominal uang oleh petugas di ruang penindakan tersebut supaya tidak dilakukan tindakan atau tilang kepada yang bersangkutan," papar Arief, Rabu (12/4/2023).

Anggota polisi yang menyamar sempat menyodorkan uang Rp 20 ribu, namun ditolak dan diminta menambah Rp 30 ribu. Permintaan uang haram itu lantas dituruti oleh kernet 'gadungan'.

Setelah menerima uang pungutan Rp 30 ribu, petugas kepolisian langsung menangkap kedua petugas di ruang penindakan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan pungli.

"Oknum petugas UPPKB Cekik-Gilimanuk melakukan/menerima pungutan yang tidak sah (pungli) terhadap sopir-sopir pelanggar (dengan) mobil yang memuat barang melebihi kapasitas atau over dimensi kendaraan," ujar Arief.

Nurbawa dan Suputra telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka terancam pidana empat sampai 20 tahun penjara dan denda antara Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.

Turis Taiwan Ngaku Jadi Korban Pungli

Viral turis Taiwan mengaku diperas petugas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali. Peristiwa ini juga banyak diberitakan media Taiwan. Sebuah video media berita Taiwan menyebutkan dugaan pemerasan tersebut .

Diberitakan, turis tersebut digiring ke sebuah ruangan karena mengambil foto di area bandara. Dia pun diminta membayar US$ 4.000 atau sekitar Rp 60 juta dengan ancaman akan dideportasi. Setelah negosiasi, permintaan petugas turun menjadi US$ 400 atau sekitar Rp 6 juta.

Bea Cukai Ngurah Rai telah melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana membeberkan Bea Cukai melakukan penelusuran sumber berita ke situs forum online PTT pada tautan https://www.ptt.cc/bbs/WomenTalk/M.1681039199.A.EBB.html.

"Hasilnya setelah diterjemahkan terdapat informasi yang mengindikasikan kejadian tersebut bukan terjadi pada area Bea Cukai," kata Hatta, Kamis (13/4/2023).

Akun Ludai (NeverEnough) juga sempat mengunggah kabar tersebut. Ia menceritakan pengalamannya mengambil foto di area terbatas Bandara Ngurah Rai. Kemudian, ada petugas Bea Cukai menghampiri dan membawanya ke ruang gelap. Petugas itu mengancam akan melakukan repatriasi atau memulangkan ke negara asal.

Ia mengaku bisa mendapatkan kembali paspornya yang ditahan setelah menyepakati sejumlah uang dengan petugas. Petugas juga melakukan perekaman sidik jari dan meminta tidak menceritakan pengurangan denda tersebut. Akhirnya, turis Taiwan itu bisa melanjutkan perjalanan.

"Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor," tegas Hatta.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali mengaku kesulitan melacak keberadaan turis Taiwan tersebut. Minimnya informasi menjadi kendala petugas untuk melacak keberadaan turis asing tersebut.

"Tapi, anggota saya bilang (video turis asal Taiwan korban pungli) itu tidak ada. Mereka sedang coba cek, itu nama warga negara asingnya siapa," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsanr, Kamis (13/4/2023).

Barron mengaku sempat menelusuri media sosial turis tersebut dan hasilnya nihil. Menurut Barron, turis Taiwan tersebut telah meninggalkan Indonesia.

"Jadi agak susah membuktikannya. Mungkin kami mau coba dahulu identitas yang bersangkutan itu siapa. Baru nanti kami bisa lacak, siapa petugas mendaratkan. Itu pun kalau kami dapat identitas lengkap warga negara Taiwan ini," kata Barron.

Bule Foto Telanjang di Kayu Putih

Bule Rusia bernama Luiza Kosykh (40) berfoto bugil di pohon kayu putih, Tabanan, Bali. Setelah aksi tersebut viral, bule pemegang izin tinggal terbatas atau KITAS itu langsung ditangkap Imigrasi Denpasar.

Kosykh yang tercatat sebagai investor properti dengan izin pendirian perusahaan yang legal itu ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Penangkapan berawal dari operasi Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

"Tim Inteldakim melakukan operasi mandiri dan mendapat informasi bahwa warga negara inisial LK (Luiza Kosykh) itu tinggal di Residence Anam Parerenan. Tim langsung menuju lokasi. Kosykh pernah tinggal di tempat itu, tapi sudah pindah ke Baliwood Vila's Parerenan," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan, Kamis (13/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Kosykh mengaku tak tahu menahu soal tempat sakral dan mengeklaim tidak bugil, melainkan topless (tidak mengenakan atasan). "Yang bersangkutan mengakui foto itu adalah fotonya. Namun, hal itu dilakukan bukan karena kesengajaan. Bukan berniat melanggar nilai budaya di Bali," kata Barron.

Barron mengaku segera mengeluarkan surat perintah pendeportasian terhadap Kosykh. Meski begitu, dia belum dapat memastikan waktu Kosykh akan dipulangkan ke Negeri Beruang Merah. "Karena baru selesai pemeriksaan. Yang jelas, kami akan meminta yang bersangkutan menyiapkan tiket kepulangan (ke Rusia)," kata Barron.

Kosykh juga belum mendapat sanksi adat terkait aksinya berpose telanjang di pohon raksasa dekat pura itu. BArron mengaku belum ada koordinasi apapun dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait penangkapan tersebut.

"Sanksi adat, kami belum tahu. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari Pemprov maupun dari (tokoh) adat terkait penangkapan ini. Kalaupun memang ada sanksi dan denda adat yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan, kami siap memfasilitasi," tegasnya.




(irb/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads