Satpol PP Badung Bongkar Tower Diduga Bodong di Jimbaran Besok

Badung

Satpol PP Badung Bongkar Tower Diduga Bodong di Jimbaran Besok

Triwidiyanti - detikBali
Minggu, 09 Apr 2023 19:38 WIB
Warga beraktivitas dengan latar belakang Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) saat melakukan perawatan rutin tower di pulau Panggang,Tidung dan Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Rabu, (18/9/). PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) memiliki 26.713 penyewaan dan 15.344 site telekomunikasi tersebar di seluruh indonesia, ditargetkan akan menambah 3000 penyewaan di tahun 2019 dengan tujuan membantu komunikasi demi memajukan pariwisata Indonesia khusus yang di Pulau Seribu.
Ilustrasi tower telekomunikasi. Foto: Pradita Utama
Badung -

Tim Yustisi Kabupaten Badung bakal membongkar menara telekomunikasi/Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Tepatnya di lingkar timur Udayana, Bali Arum, pada Senin (10/4/2023) besok.

Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan perizinan tower milik perusahaan salah satu telekomunikasi di kawasan Badung. Sekretaris Daerah (Setda) Badung I Wayan Arnawa disebut akan merilis pembongkaran tersebut.

"Tugas tim yustisi membongkar sesuai data, yang harus dibongkar masalah kepemilikan, setahu saya banyak pengusaha," kata Kasatpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara, Minggu (9/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 48 tower bodong di Badung. Hal ini terkuak setelah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas PUPR, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung disegel.

Puluhan tower tersebut dinyatakan bodong berdasarkan rekomendasi Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT). Titik tower paling banyak tersebar di Kecamatan Kuta Selatan.

Kepala Dinas Kominfo Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengatakan penertiban tower bodong sesuai dengan Perda Badung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan dan Operasional Tower. Menurut Jaya Saputra, 48 titik tower yang ditertibkan itu sudah dibuatkan surat rekomendasi ke Bupati Badung.




(irb/gsp)

Hide Ads