Kepolisian Resor (Polres) Badung menyelidiki adanya dugaan skimming dalam kasus raibnya duit di rekening belasan pegawai RS Mangusada Badung. Memang, sejauh ini polisi belum menerima laporan resmi dari para pegawai rumah sakit yang menjadi korban tersebut.
"Tapi sejauh ini belum ada laporan soal itu, dan kami akan cek kembali. Memang belum ada laporan," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Rabu (5/4/2023) di Mapolres Badung.
Meski belum ada laporan, polisi akan menyelidiki informasi itu. Apakah benar para korban mengalami tindak kejahatan skimming atau bukan. Sebab sejauh ini informasi diketahui dari beredarnya pemberitaan di media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh juga akan memerintahkan anak buahnya melakukan patroli di sejumlah ATM. Polres Badung juga akan berkoordinasi dengan vendor perusahaan pengisi uang ATM atau petugas reflenish guna mengecek mesin ATM apakah ada alat mencurigakan atau tidak.
"Kami imbau ke warga untuk hati-hati saat transaksi dan selalu cek mesin ATM. Jangan sampai alat perekam dan pengganjal ada di sana. Tapi khusus kasus ini, kami selidiki dulu dan untuk segera pengungkapan jika ada," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, belasan pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung, kehilangan uang hingga puluhan juta di rekeningnya. Belum dipastikan apakah mereka menjadi korban kejahatan skimming.
Direktur RSD Mangusada Badung I Wayan Darta mengatakan pihak manajemen rumah sakit telah menangani kasus itu dengan berkomunikasi dengan pihak bank. Syukurnya uang nasabah yang raib bisa diproses untuk dikembalikan.
"Ada 11 orang yang sudah sampaikan itu ke kami. Lalu kami minta staf kami untuk membuat notifikasi SMS banking atau aplikasi lainnya supaya cepat tahu jika ada penarikan uang di rekening," tutur Wayan Darta, Selasa (4/4/2023).
"Kami juga minta para staf di RS yang memakai aplikasi mobile banking untuk ubah nomor PIN secara berkala. Sejak sekarang juga sudah diubah semua untuk antisipasi kejadian sama," tegas Darta.
Besaran uang para staf rumah sakit Badung yang hilang paling tinggi sampai Rp 20 juta. "Ya ada segitu antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Kami sudah komunikasi ke bank agar diproses sebagai mana mestinya," ujarnya.
Untuk diketahui, kejahatan skimming adalah pembobolan rekening nasabah dengan cara mencuri informasi data kartu ATM. Dalam praktiknya, pelaku biasanya meletakkan alat semacam chip di mesin ATM.
(hsa/hsa)