Gugatan Praperadilan Rektor Unud, BEM Udayana Tanggapi dengan Guyonan

Denpasar

Gugatan Praperadilan Rektor Unud, BEM Udayana Tanggapi dengan Guyonan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 02 Apr 2023 16:05 WIB
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud I Putu Bagus Padmanegara (21).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud I Putu Bagus Padmanegara. Foto: Istimewa
Denpasar -

BEM Universitas Udayana (Unud) memberi sikap mengenai gugatan praperadilan yang diajukan oleh Rektor I Nyoman Gde Antara di kasus dugaan korupsi dana SPI. BEM Udayana justru mengunggah postingan lucu yang berhubungan dengan kasus korupsi SPI di akun Instagramnya.

"Kami mengunggah konten ke media sosial BEM Udayana di tanggal 1 April, momen April Mop yang menjadi bahan candaan di kalangan mahasiswa," ungkap Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padma Negara dalam keterangan resmi yang diterima detikBali, Minggu (2/4/2023).

Isi postingan tersebut berjudul "BEM UDAYANA mendukung pembuktian rektor tidak bersalah" dengan latar foto penyerahan Udayana Award dari Rektor Antara ke Mahfud MD. Dalam postingan tersebut BEM Udayana mendukung rektor tidak bersalah, namun diakhiri dengan video "tapi bohong".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT



Padma mengatakan jika ia dan teman-teman BEM lainnya menganggap ini sebagai kelucuan yang dilakukan oleh tim hukum Unud. Menurutnya, dengan diajukannya gugatan praperadilan membuat para tersangka kasus korupsi SPI dan tim hukum merasa benar.

"Berarti para tersangka dan tim hukum merasa benar, padahal mereka sendiri mengakui ada kesalahan administrasi dan sistem, saya pribadi melihatnya lucu, angka Rp 1,8 miliar itu tidaklah sedikit," ujarnya.

Padma menegaskan bahwa BEM Udayana akan terus mendukung proses hukum dan menghormati aparat penegak hukum. Ia berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Kami dariBEMUdayana dengan tegas menyatakan tentunya kami mendukung proses hukum yang berjalan. Kami menghormati aparat penegak hukum, dan semoga tidak ada intervensi atau gangguan dari pihak mana pun," tegasnya.

Padma juga menambahkan jika pernyataan tim hukum mengenai dibutuhkannya tim IT Udayana justru membuat Padma curiga jika ini adalah upaya cuci tangan yang dilakukan oleh tim hukum.

"Saya kutip pernyataan tim hukum mengenai dibutuhkan tim IT yang memang pas di bidangnya. Berarti apakah selama inu pegawai IT Udayana tidak kompeten, atau ada upaya cuci tangan di sini," ujar Padma.

Padma mengaku ini juga termasuk tanggung jawabnya sebagai Ketua BEM jika ada kesalahan dalam sistem. "Walau hanya seorang ketua BEM, saya rasa menjadi tanggung jawab saya kalau ada kesalahan dalam sistem atau pekerjaan tim yang memang menjadi tanggung jawab saya," kata Padma.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads