5 WNA Diusir dari Bali gegara Overstay-Penyalahgunaan Visa

Denpasar

5 WNA Diusir dari Bali gegara Overstay-Penyalahgunaan Visa

Nuranda Indrajaya - detikBali
Minggu, 12 Mar 2023 21:47 WIB
Lima orang WNA yang akan dideportasi karena melebihi masa izin tinggal atau overstay dan penyalahgunaan visa dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023).
Lima orang WNA yang akan dideportasi karena melebihi masa izin tinggal atau overstay dan penyalahgunaan visa dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023). (Istimewa)
Denpasar -

Lima orang warga negara asing (WNA) diusir dari Bali. Kelima WNA tersebut dideportasi karena melebihi masa izin tinggal atau overstay hingga penyalahgunaan visa.

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai menangkap lima WNA di antaranya satu WNA asal Rusia dan empat WNA asal Nigeria," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, Minggu (12/3/2023).

Satu bule Rusia yang dideportasi berinisial IZ (29) disebut melakukan penyalahgunaan visa. Anggiat menuturkan IZ datang ke Bali menggunakan visa kunjungan. Hanya saja, bule Rusia itu ternyata bekerja sebagai guru tenis di Kuta Utara, Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan IZ berawal dari informasi yang didapatkan tim Inteldakim (Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian( mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di kawasan Kuta Utara," imbuh Anggiat.

Sementara itu, empat warga Nigeria yang dideportasi karena overstay, masing-masing SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31). "Ini menunjukkan bahwa selama ini Imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing dan pada hari ini kami menunjukkan bahwa ada beberapa orang asing yang sudah dan akan dideportasi," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mendukung langkah yang diambil oleh Kemenkumham terhadap WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Bali. Menurut Koster, WNA nakal perlu ditindak dengan tegas.

"Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Koster.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads