Kerap Berulah di Jalan, Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali!

Denpasar

Kerap Berulah di Jalan, Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali!

Nuranda Indrajaya - detikBali
Minggu, 12 Mar 2023 20:00 WIB
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, belum lama ini. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Tingkah nyeleneh sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali menjadi sorotan sejak beberapa waktu terakhir. Beberapa turis asing itu kerap ugal-ugalan ketika berkendara di jalanan Bali. Ada yang bertelanjang dada, berbonceng saling berhadapan, tidak memakai helm, hingga motor berpelat palsu.

Polah para turis asing, umumnya bule, itu membuat Gubernur Bali Wayan Koster geram. Ia pun bakal melarang wisatawan mancanegara menyewa maupun mengendarai motor saat pelesiran di Bali.

"Jadi, para wisatawan harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan tersebut akan tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Menurut Koster, peraturan tersebut mulai diterapkan tahun ini.

"Jadi meminjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai 2023 ini," imbuh gubernur asal Buleleng tersebut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengungkap ratusan warga negara asing (WNA) terlibat kasus pelanggaran lalu lintas (lantas) dan pidana di Pulau Dewata. Jumlah tersebut berdasarkan catatan dalam sepekan terakhir.

"Dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali," kata Putu Jayan pada kesempatan yang sama.

Putu Jayan menegaskan akan menindak para bule yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, Polda Bali juga memberikan edukasi kepada pemilik rental yang akan menyewakan motornya kepada turis asing.

"Edukasi juga kami lakukan kepada rental-rental penyedia kendaraan yang disewakan kepada turis-turis asing atau warga negara asing yang ada di Bali untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya.




(iws/gsp)

Hide Ads