Suami dari Irish Bella itu tertangkap setelah memesan sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Ia ditangkap di rumahnya di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2023). Dua pria lainnya, yaitu sopir berinisial M (35) dan rekannya, R (37), ikut diamankan.
Barang bukti sabu disita dari Ammar Zoni dkk seberat 1 gram. Ketiganya positif narkoba setelah dilakukan tes urine. "Sabu 1 gram lebih. Urine-nya positif narkoba," tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Jumat (10/3/2023).
Lebih lanjut Ardhy mengungkap bahwa Ammar Zoni dalam keadaan sadar saat ditangkap. Ammar Zoni juga tidak melakukan perlawanan saat dibekuk.
Saat ini, status Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka. Ia dan kedua temannya dijerat Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Buntut tertangkapnya Ammar Zoni, Polsek Palmerah pun menggerebek Kampung Boncos. Total 15 orang ditangkap. Namun, pemasok ke Ammar Zoni masih nihil.
Enam tahun sebelumnya, tepatnya 7 Juli 2017, Ammar Zoni ditangkap Polres Jakarta Pusat karena kasus serupa, narkoba jenis ganja. Saat itu, dia berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.
Ketika itu, aa ditangkap juga bersama dua asistennya terkait kepemilikan 39,1 gram ganja. "Ketiganya kami amankan. Di kamar ditemukan satu kemasan berisi ganja," kata Kapolres Metro Jakpus Komes Suyudi Ario Seto, Senin (10/7/2017).
Dari tangan ketiganya, polisi menyita ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu.
(BIR/irb)