Warga negara asing (WNA) perempuan mendebat polisi karena dihentikan saat berkendara tak pakai helm dan menggunakan headset. Peristiwa terjadi di Jalan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
Berikut fakta-fakta bule perempuan viral berselisih dengan polisi karena melanggar lalu lintas, seperti dirangkum detikBali.
Viral di Media Sosial
Perselisihan bule pelanggar lalu lintas dan polisi tersebut viral di media sosial (medsos) Instagram. "Dalam proses penindakan pelanggar lalu lintas WNA tersebut direkam masyarakat dan diunggah di Instagram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (10/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video bule tersebut viral setelah diunggah oleh akun @greatestescape_bali lewat Instastory. Akun tersebut juga menandai akun @moscow_cabang_bali, @niluhdjelantik, dan @punapibali. Unggahan tersebut kemudian kembali diposting ulang oleh akun-akun lain, sehingga viral di medsos.
Kronologi Kejadian
Satake Bayu menjelaskan kejadian berawal saat tim gabungan Subdit Gakkum, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), dan Subdit Kamsel menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas, Kamis (9/3/2023) pukul 13.30 Wita.
Saat melintas di tengah operasi yang berlangsung, bule Aussie itu langsung diberhentikan oleh Bripda Anang Agung Upadana. Sebab, ia tidak memakai helm dan menggunakan headset saat berkendara.
Bukannya berhenti, WNA itu justru coba menghindari petugas sehingga terjadilah perdebatan. "Saat diberhentikan, pengendara mencoba menghindar, kemudian terjadilah perdebatan dengan bahasa yang kurang begitu jelas," terang Satake Bayu.
Lantaran terus berusaha menghindar, petugas lain ikut menghentikan aksi bule berambut pirang itu, namun ia tetap tidak mau berhenti. Petugas pun mematikan paksa sepeda motornya dan mengamankan kunci kendaraan.
"Atas pelanggaran tersebut petugas memberikan tindakan tilang dengan nomor register F7143789 serta mengamankan barang bukti STNK DK 5883 FCR," jelasnya.
Identitas Bule
Berdasarkan pemeriksaan polisi, bule tersebut bernama Marita Leaning Daniell berkewarganegaraan Australia. Hal ini terungkap lewat surat izin mengemudi (SIM) C yang ditunjukkan kepada aparat.
Selain SIM, Daniell juga menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan identitas motor Vespa Primavera bernomor polisi DK 5883 FCR. Meski begitu, ia tetap ditindak karena melanggar lalu lintas.
(irb/bir)