Viral Bule Debat dengan Polisi di Tibubeneng, Tak Pakai Helm-Motor Dimatikan Paksa

Badung

Viral Bule Debat dengan Polisi di Tibubeneng, Tak Pakai Helm-Motor Dimatikan Paksa

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 10 Mar 2023 09:19 WIB
Viral bule berdebat dengan polisi di Jalan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. (Dok. Polda Bali)
Foto: Viral bule berdebat dengan polisi di Jalan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. (Dok. Polda Bali)
Badung - Warga negara asing (WNA) perempuan viral mendebat polisi saat dihentikan ketika berkendara di Jalan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Bule itu dicegat polisi karena tak memakai helm dan menggunakan headset saat berkendara.

"Dalam proses penindakan pelanggar lalu lintas WNA tersebut terjadi perselisihan dengan petugas, kemudian direkam oleh masyarakat dan diunggah di Instagram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya kepada detikBali, Jumat (10/3/2023).

Bule wanita yang berdebat dengan polisi itu pun viral setelah divideokan oleh masyarakat dan diunggah ke media sosial (medsos). Video pertama kali diunggah oleh akun @greatestescape_bali lewat instastory. Akun tersebut juga menandai akun @moscow_cabang_bali, @niluhdjelantik dan @punapibali.

Setelah itu, banyak akun-akun lain yang memposting ulang unggahan dari @greatestescape_bali. Akibatnya, tindakan bule perempuan yang mendebat polisi itu akhirnya viral.

Terkait dengan unggahan tersebut, Satake Bayu menjelaskan awalnya Polda Bali melakukan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Tibubeneng pada Kamis (9/3/2023) pukul 13.30 Wita. Kegiatan tersebut dilakukan oleh gabungan Subdit Gakkum, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdit Kamsel, dengan jumlah 20 personel.

Saat kegiatan berlangsung WNA wanita tersebut diberhentikan oleh polisi bernama Bripda Anang Agung Upadana. "Saat dihentikan pengendara mencoba menghindar dan petugas berupaya menghentikan, kemudian terjadilah perdebatan dengan bahasa yang kurang begitu jelas," terang Satake Bayu.

Karena berusaha menghindar, petugas lainnya ikut membantu untuk menghentikan pengendara tersebut. Namun, WNA yang bersangkutan tetap berkukuh tidak mau berhenti sehingga dilakukan upaya mematikan sepeda motor dan mengamankan kunci kendaraan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, WNA tersebut menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan identitas motor Vespa Primavera bernomor polisi DK-5883-FCR dan surat izin mengemudi (SIM) C atas nama Marita Leaning Daniell berkewarganegaraan Australia.

"Atas pelanggaran tersebut petugas memberikan tindakan tilang dengan nomor register F7143789 serta mengamankan barang bukti STNK DK-5883-FCR," jelas Satake Bayu.


(efr/gsp)

Hide Ads