Polresta Denpasar Tilang 244 Pengendara Selama Operasi Keselamatan Agung

Denpasar

Polresta Denpasar Tilang 244 Pengendara Selama Operasi Keselamatan Agung

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 20 Feb 2023 13:19 WIB
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023 oleh Polresta Denpasar.
Operasi Keselamatan Agung 2023. Polresta Denpasar menilang 244 pengendara dan menegur 1.301 pengendara selama Operasi Keselamatan Agung 2023. Foto: Polresta Denpasar
Denpasar - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menilang 244 pengendara. Penilangan tersebut dilakukan melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan jumlah pengendara yang ditilang itu merupakan data selama Operasi Keselamatan Agung 2023 yang digelar sejak 7-20 Februari 2023. Polresta Denpasar juga menegur sebanyak 1.301 pengendara yang terdiri dari 944 teguran lisan dan 357 teguran tertulis.

Menurut Sukadi, jumlah pengendara yang ditilang dan mendapatkan teguran tertulis itu melebihi target yang ditetapkan Polresta Denpasar. Sebelumnya, Polresta Denpasar menargetkan penindakan tilang sebanyak 70, teguran lisan 560, dan teguran tertulis 225.

"Untuk target operasi telah terpenuhi bahkan melebihi dari target, meski demikian tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

Sukadi menjelaskan Operasi Keselamatan Agung 2023 digelar serentak di seluruh wilayah mulai 7-20 Februari 2023. Lewat program tersebut Polresta Denpasar memberikan edukasi baik secara preemtif maupun preventif kepada pengendara demi keselamatan berlalu lintas.

"Melalui Operasi Keselamatan Agung 2023 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas," ucap Sukadi.




(gsp/bir)

Hide Ads