Anggota DPRD Klungkung Diduga Kena Phising gegera Klik Link di Facebook

Anggota DPRD Klungkung Diduga Kena Phising gegera Klik Link di Facebook

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 02 Feb 2023 16:42 WIB
many mockup credit card above white tablet keyboard on an office wooden table top view
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Natakorn Ruangrit)
Denpasar -

Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Misna (55) diduga menjadi korban tindak pidana kejahatan pengelabuan atau phising hingga Rp 654 juta di rekeningnya raib. Hal itu terjadi setelah dirinya mengklik tautan atau link di sosial media (medsos).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko mengatakan Misna juga sempat mengisi berbagai data saat mengklik link tersebut.

"Nah setelah ngisi (data-data) semuanya, (seperti) nama, alamat, nomor kartu pin, setelah selesai beberapa saat kemudian, dapat kabar rekeningnya habis," kata Nanang saat dikonfirmasi detikBali melalui sambungan telepon, Kamis (2/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanang menuturkan anggota DPRD Klungkung tersebut awalnya mendapatkan kiriman uang jutaan rupiah. Uang tersebut sudah masuk ke rekening, namun tidak ada notifikasi lewat akun m-banking yang biasa digunakan bertransaksi.

Misna mengira m-banking yang dia gunakan rusak. Ia kemudian mencari solusi melalui Facebook hingga menemukan tawaran tentang pengaduan dari customer service yang mengatasnamakan BPD Bali.

ADVERTISEMENT

"Setelah dicari (di Facebook), ada pengaduan BPD Bali di situ menerima keluhan customer service, diklik (kemudian) disampaikan keluhan, dikirim link untuk mengisi data-data, link itu namanya phising," jelas Nanang.

Setelah mengisi data-data itulah, uang sebanyak Rp 654 juta di rekening Misna melayang. "Dia kan dapat transfernya Rp 2 juta atau Rp 3 juta, tapi kok tidak ada notifikasi. Akhirnya tabungannya kena. Ini (yang hilang) tabungannya dia gara-gara untuk mengecek notifikasi kiriman uang beberapa juta, (tapi) malah habisnya kesedot banyak," tutur Nanang.

Akibat kejadian ini, Nanang mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mengklik link sembarangan. Ia meminta masyarakat agar menjaga data-data penting seperti kode one-time password (OTP), kata sandi (password), dan data personal identification number (PIN).

"Jangan memberikan kode OTP, password dan PIN karena itu punya pribadi. Enggak boleh itu dikasi-kasi. Karena dari pihak bank pun nggak ngasi (untuk diberikan kepada orang lain)," tegas Nanang.




(iws/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads