Puluhan krama (warga) Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali mendatangi Polres Buleleng, Selasa (31/1/2023). Mereka menuntut keadilan terkait kasus vandalisme yang terjadi di beberapa pura setempat.
Dari pantauan detikBali, warga datang membawa sejumlah spanduk yang berisi bermacam tuntutan. Salah satunya bertuliskan "teroris saja bisa ditangkap bagaimana dengan kasus vandalisme di tempat suci kami?".
Perwakilan masyarakat Gede Eka Rediastana mengatakan kasus vandalisme terjadi pada 10 Oktober 2022, dan sudah dilaporkan oleh krama sejak tiga bulan lalu. Namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Warga menilai kasus tersebut jalan di tempat, padahal polisi telah mengantongi bukti CCTV kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menuntut keadilan agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, dan segera menetapkan siapa tersangka dari kejadian tersebut. Besar harapan saya, itu teroris yang tidak ada jejaknya bisa ditangkap, kenapa ini sudah ada CCTV belum bisa diungkap pelakunya, itu saja," kata Rediastana setelah berdiskusi dengan kepolisian, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya aksi vandalisme yang terjadi telah membuat resah warga, sekaligus melukai perasaan umat Hindu. Eka menjelaskan secara niskala telah dilakukan guru piduka agar proses hukum kasus vandalisme ini cepat terungkap.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Alit Putra mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait sejumlah kasus di Desa Sudaji. Ia mengaku mengalami kendala untuk mengungkap kasus vandalisme di pura lantaran barang bukti dan saksi kurang.
"CCTV yang sudah diberikan hasilnya juga tidak maksimal, orang yang terpantau di sana tidak jelas, tapi kami upayakan terus melakukan pemeriksaan, begitu pula terkait dugaan korupsi, jadi saya minta masyarakat bersabar karena ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
(irb/BIR)