Sepeda motor milik polisi bernama I Kadek Juliantika (36) hilang di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali. Motor tersebut hilang dicuri oleh buruh harian lepas berinisial AAK saat ditinggal tidur di rumah toko (ruko) di pinggir jalan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kejadian polisi kehilangan motor itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
"Modus operandi pelaku mengambil motor yang sedang terparkir di depan ruko dan mendorong motor tersebut ke kosan pelaku," kata Satake Bayu dalam keterangannya kepada wartawan dikutip detikBali, Jumat (27/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satake Bayu mengungkapkan Juliantika awalnya menghadiri acara ulang tahun temannya di Banjar Krandan, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Ia ke sana pada Kamis (29/12/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.
Juliantika lalu pulang sekitar pukul 01.50 Wita dan menuju ke wilayah Kuta untuk mencari makan. Setelah selesai makan sekitar pukul 03.00 Wita, ia kembali melanjutkan perjalanan pulang melalui Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar.
Saat perjalanan pulang, Juliantika merasa ngantuk kemudian memutuskan berhenti untuk beristirahat dan tidur di depan sebuah ruko di Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 03.40 Wita. Sepeda motor yang dikendarai diparkir di tempat tersebut dalam keadaan tidak dikunci stang.
Juliantika lalu bangun sekitar pukul 06.00 Wita. Saat bangun dari tidur, sepeda motor miliknya telah hilang. Pria asal Banjar Kertalangu, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur itu rugi Rp 36,3 juta akibat sepeda motornya hilang.
Polda Bali lalu melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian personil yang kehilangan sepeda motor tersebut. Penyelidikan dilakukan melalui pencarian dan rekaman closed-circuit television (CCTV). AAK akhirnya ditangkap pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.
"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengamankan diduga pelaku pencurian berinisial AAK di daerah Sidakarya. Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di ruko VShop Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar," terang Satake Bayu.
Dari penangkapan ini, polisi dapat mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMax warna hitam beserta surat tanda nomor kendaraan, sebuah kunci duplikat dan ponsel merek Oppo 11 Pro.
(nor/bir)