IKS ditangkap setelah video closed-circuit television (CCTV) pemalakan viral di media sosial (medsos).
"Pelaku meminta uang dengan alasan sumbangan ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu setelah dikasih langsung kabur," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Palak Rp 500 Ribu di Mengwi
IKS pertama melakukan pemalakan di salah satu apotek wilayah Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana mengatakan pemalakan terjadi pada Jumat (13/1/2023).
"Anggota kami cek lapangan dan ternyata uang yang diserahkan ke penipu sampai Rp 500 ribu. Kejadiannya di salah satu apotek di Abianbase. Ini tentu kami perhatikan betul karena sudah meresahkan," kata Darsana, Selasa (17/1/2023).
Kecurigaan penjaga apotek muncul setelah ia menanyakan perihal sumbangan ogoh-ogoh itu ke tetangga. Ia kaget ternyata tak ada satupun pihak yang datang untuk meminta uang sumbangan, apalagi pihak desa.
"Namun dari pihak korban sampai saat ini belum melapor secara tertulis untuk datang ke kantor polisi. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tegas Darsana.
Palak Rp 680 di Denpasar
IKS juga memalak di Kota Denpasar pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Pria asal Kabupaten Gianyar beraksi dengan mendatangi beberapa toko di wilayah Denpasar Timur.
Seperti toko sepatu di Jalan Wage Rudolf Supratman. Di sana IKS bertemu dengan karyawan toko kemudian meminta sumbangan sebesar Rp 400 ribu.
Selanjutnya IKS beraksi mengenakan baju berwarna kuning masuk ke Pasar Ketapian dan memalak pedagang pisang goreng sebesar Rp 280 ribu. Total pemalakan di Denpasar Rp 680 ribu.
Salah satu korban saat itu sempat menanyakan asal IKS dan mengaku berasal dari daerah setempat.
Ditangkap di Gianyar
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur kemudian melakukan serangkaian penyelidikan setelah video pemalakan modus sumbangan ogoh-ogoh itu viral. IKS kemudian dapat ditangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Gianyar.
"Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, daerah Gianyar saat pelaku sedang duduk," ungkap Sudiarta.
Polisi lalu melakukan interogasi setelah dapat menangkap IKS. Saat dilakukan interogasi, IKS membenarkan aksinya dan uang hasil malak rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
IKS dan korban akhirnya dimediasi oleh polisi. "Setelah dilakukan mediasi dengan korban, Pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali," jelas Sudiarta.
Dari perkara ini, Polsek Denpasar Timur mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 680 ribu, baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi, celana pendek dan tas kompek milik pelaku.
(nor/hsa)