Sederet Kasus Video Seks Hebohkan Bali Sepanjang 2022

Kaleidoskop 2022

Sederet Kasus Video Seks Hebohkan Bali Sepanjang 2022

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 31 Des 2022 08:41 WIB
ilustrasi
ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Denpasar -

Sederet kasus video seks bikin heboh publik Bali sepanjang 2022. Termasuk di antaranya video mesum pasangan suami istri (pasutri) Gianyar, video mesum sejoli berpakaian adat Bali di mobil, hingga video mesum kebaya merah.

Berikut kilas balik beberapa kasus video seks yang sempat menghebohkan publik Bali sepanjang 2022 sebagaimana dirangkum detikBali:

1. Video Mesum Pasutri Gianyar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Publik Bali sempat dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diperankan oleh pasutri asal Karangasem yang tinggal di Gianyar. Pasutri inisial GGG (33) dan istrinya Ni Kadek DKS (30) ini menuai sorotan lantaran fantasi seksnya yang dianggap 'liar' dan menyimpang.

Tak hanya itu, keduanya juga membuat sejumlah konten yang melibatkan pihak lain seperti bule atau turis asing, driver ojol hingga anak balitanya. Video mesum itu kemudian diunggah melalui akun media sosial berbayar.

Polda Bali telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus UU ITE. Meski begitu, pihak kepolisian hanya menahan tersangka GGG.

"Atas pertimbangan kemanusiaan, istrinya (Ni Kadek DKS) tidak kami tahan karena anak masih kecil. Tidak ada yang mengurus kalau kami tahan," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (24/8/2022)

Ambariyadi mengimbau agar tidak ada kasus-kasus lain lagi seperti yang dilakukan pasutri asal Karangasem. "Ini kan Bali yang dikenal religius dan sangat menjaga norma dan budaya. Jangan sampai dengan kasus ini, muncul kesan lain," terang AKBP Ambariyadi.

2. Video Mesum Sejoli di Mobil

Video mesum sejoli berpakaian adat Bali yang dilakukan di dalam mobil sempat menggemparkan publik Bali. Pemeran video mesum tersebut berinisial MM (28) dan DHNL (26). Video mesum itu dibuat seusai melukat di Pura Tirta Empul, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar pada Kamis (1/9/2022).

"Jadi dilakukan pada tanggal 1 September 2022 pada saat kembalinya dari Tirta Empul yang bersangkutan melakukan itu. Kalau motifnya yang bersangkutan pada satu sisi hanya senang-senang saja," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Video mesum sejoli berinisial MM asal Denpasar dan perempuan berinisial DHNL asal Bogor dibuat dengan tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Raya Tampaksiring. "TKP-ya di Jalan Tampaksiring," ungkapnya.

Menurut Satake Bayu, kedua sejoli itu tidak berstatus pacaran. Mereka hanya berteman dan baru kenal dari Agustus 2022 lalu melalui media sosial (medsos) Twitter.

"Mereka adalah teman. Hubungannya adalah teman baik. Kenalnya di media sosial," jelas mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Termasuk pakaian adat Bali yang digunakan keduanya saat membuat video mesum, dua buah ponsel, jam tangan, dan satu buah mobil yang dipakai ketika mesum.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

3. Video Seks Kebaya Merah

Sebuah video seks dengan pemeran wanita berkebaya merah juga sempat bikin heboh jagat maya. Selain berkebaya merah, sejoli itu juga mengenakan topeng. Video seks ini sempat diduga direkam di Bali karena kebaya yang digunakan oleh pemeran perempuan sekilas mirip dengan cara berpakaian perempuan Bali.

Video berdurasi 16 menit itu menampilkan sejoli yang sedang berada di sebuah kamar hotel. Wanita berkebaya merah itu seolah berperan sebagai pegawai hotel, sementara pria menjadi tamunya. Keduanya kemudian berdegan seks seolah mengikuti skenario.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali kemudian memastikan bahwa video seks kebaya merah berlokasi di luar Bali. Hal itu didapatkan dari hasil profiling.

"Hasil profiling dari (Subdit Tindak Pidana) Siber Ditreskrimsus, lokasinya bukan di Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (5/11/2022).

Belakangan diketahui, video tersebut dibuat di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Pemeran wanita kebaya merah bersama tersangka ACS dan AH yang sempat viral telah ditangkap pihak kepolisian. Usai ditangkap, polisi langsung menetapkan wanita yang tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur, itu sebagai tersangka.

"Sudah tersangka dan sudah saya tahan ini," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, sebagaimana dikutip dari detikJatim, Selasa (15/11/2022).

Halaman 2 dari 2
(iws/hsa)

Hide Ads