Heboh dua bule berulah di Bali, memaksa masuk apotek dan merampas obat di salah satu apotek wilayah Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (3/12/2022) dini hari. Berikut fakta-faktanya.
Viral di Media Sosial
Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua bule tersebut terekam kamera pemantau apotek. Rekaman para pelaku saat beraksi itu kemudian tersebar dan viral di media sosial beberapa jam usai kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terobos Masuk Apotek
Petugas jaga apotek, Kristina menjelaskan, dua pria bule itu masuk ke dalam apotek dengan cara menerobos atau memaksa membuka pintu. Pelaku memaksa dibukakan pintu kaca hingga nyaris rusak. Usai berhasil masuk apotek, pelaku merampas obat.
"Karena dia memaksa terus, terpaksa saya buka. Itu segel pintu sudah mau rusak. Ada yang kebuka sebelahnya gara-gara didorong terus. Saya sudah minta kalau malam memang dilayani lewat loket karena apotek 24 jam, tapi mereka nggak mau," jelas Kristina saat dihubungi detikBali, Minggu (4/12/2022).
Modus Pesan Obat
Dalam video, tampak bule tersebut sedang memesan obat. Satu orang berbincang dengan petugas, sedangkan satu lagi melihat-lihat rak obat. Pria itu kemudian mengutil obat dan memasukkannya ke kantong jaket.
Tak hanya mengutil obat, pelaku juga sempat mengambil uang di laci petugas, namun tidak terjangkau kamera pemantau. Usai melancarkan aksinya, dua bule tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi.
Kristina yang berjaga sendiri engaku tak bisa berbuat banyak. Saat dua terduga pelaku beraksi, ia kewalahan karena salah satu bule terus menanyakan obat dan sempat meminta menukar uang kecil.
"Karena fokus saya dialihkan, saya nggak bisa ngawasin bule yang lagi satu. Kalau bicaranya dia sih sudah lancar bahasa Indonesia," ungkapnya.
Polisi Kejar Pelaku
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan sudah mendapat laporan terkait kejadian itu. Ia membenarkan dua terduga pelaku sempat memaksa masuk apotek sebelum beraksi. Pelaku disebut pergi tanpa mengendarai sepeda motor.
"Pelaku masih dalam lidik. Sementara dugaan motifnya pelaku ambil barang dengan cara mengecoh petugas. Ada dua item dengan total kerugian Rp 165 ribu," jelas Darsana.
(irb/hsa)