Dua orang bule diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah apotek di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (3/12/2022) dini hari. Video rekaman aksi dua bule itu tersebar dan viral di media sosial beberapa jam kemudian.
Kristina, petugas jaga apotek mengatakan dua pria bule itu bisa masuk ke dalam apotek setelah menerobos alias memaksa membuka pintu. Dua pria itu terus memaksa membuka pintu kaca sehingga nyaris rusak lalu 'merampas' obat. Padahal, jam operasional apotek di atas pukul 23.00 Wita sejatinya dilayani melalui loket tanpa membuka pintu toko.
"Karena dia memaksa terus, terpaksa saya buka. Itu segel pintu sudah mau rusak. Ada yang kebuka sebelahnya gara-gara didorong terus. Saya sudah minta kalau malam memang dilayani lewat loket karena apotek 24 jam tapi mereka nggak mau," jelas Kristina saat dihubungi detikBali, Minggu (4/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan video yang dilihat detikBali, tampak dua orang pria diduga bule sedang memesan obat di apotek tersebut. Satu orang berbincang dengan petugas, sedangkan satunya lagi sedang melihat-lihat rak obat.
Pria itu kemudian disebut mengutil obat dan memasukkannya ke kantong jaket. Setelah selesai beraksi, keduanya pergi. Menurut keterangan saksi, salah satu terduga pelaku juga sempat mengutil uang di laci petugas namun tidak terjangkau kamera pemantau.
Kristina yang berjaga sendiri tak bisa berbuat banyak. Saat dua terduga pelaku beraksi, Kristina mengaku kewalahan karena salah satu bule terus menanyakan obat dan sempat meminta menukar uang kecil.
"Karena fokus saya dialihkan, saya nggak bisa ngawasin bule yang lagi satu. Kalau bicaranya dia sih sudah lancar bahasa Indonesia," ungkapnya.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana menyebut pihaknya sudah mendapat laporan terkait kejadian itu. Ia membenarkan bahwa dua terduga pelaku sempat memaksa masuk apotek sebelum beraksi.
Dua pelaku disebut pergi tanpa mengendarai sepeda motor. Darsana menegaskan kasus itu masih diselidiki.
"Pelaku masih dalam lidik. Sementara dugaan motifnya pelaku ambil barang dengan cara mengecoh petugas. Ada dua item dengan total kerugian Rp 165 ribu," jelas Darsana.
(iws/dpra)