Visum Anak Dirantai di Tabanan Keluar, Ibu Kandung Diperiksa Kembali

Visum Anak Dirantai di Tabanan Keluar, Ibu Kandung Diperiksa Kembali

Chairul Amri Simabur - detikBali
Rabu, 02 Nov 2022 15:22 WIB
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar. Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali
Tabanan - Penyidik Polres Tabanan melakukan pemeriksaan tambahan pada kasus dua anak dirantai di Tabanan, Bali. Pemeriksaan tambahan ini dilakukan terhadap Dita Widyastuti (40), tersangka sekaligus ibu kandung dari dua anak yang menjadi korban dalam kasus ini.

Hasil pemeriksaan akan dicocokkan dengan visum et repertum terhadap luka-luka pada kedua anak dirantai yang telah diterima penyidik. "Hasil visum sudah keluar. Siang tadi kami sudah meminta keterangan pelaku (ibu kandung kedua korban)," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (2/10/2022).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ibu kandung kedua anak tersebut untuk menambah keterangan yang telah dirangkum ke dalam BAP atau berita acara pemeriksaan. "Pemeriksaan tambahan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya visum tersebut," katanya.

Secara umum ia mengungkapkan, ada beberapa luka pada tubuh kedua anak dirantai tersebut. Pada anak yang paling besar terdapat luka jaritan di pelipis kanan sekitar tiga tahun lalu. Luka lecet pada bibir akibat terjatuh saat bermain.

Berikutnya, ada luka lecet pada pipi bagian kanan akibat penganiayaan yang dilakukan ibunya dengan menggunakan gayung air dan pada betis kanan akibat penganiayaan yang dilakukan ibunya dengan menggunakan sapu lidi.

Sedangkan pada hasil visum terhadap anak yang paling kecil terdapat memar di dahi kanan akibat kakaknya sendiri. Kemudian luka lecet pada punggung kiri yang penyebabnya tidak diketahui pelaku. "Ini membuktikan kekerasan bukan cuma dirantai saja," imbuh Aji Yoga Sekar.

Ia menambahkan, hasil visum ini menjadi indikasi adanya dugaan kekerasan lainnya yang dialami dua anak dirantai tersebut, terutama anak yang paling besar. "Jadi selain merantai anaknya, ada kekerasan lain yang dilakukan (pelaku)," pungkasnya.

Di luar visum et repertum, pihaknya sejauh ini masih menunggu hasil tes kejiwaan yang dilakukan Psikolog dari Polda Bali. Tes ini harus melalui serangkaian pemeriksaan.

Tes tersebut juga tidak hanya dilakukan terhadap pelaku, melainkan terhadap dua anak dirantai yang menjadi korban dalam kasus ini. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menjalani pemeriksaan urine untuk memastikan perbuatannya kepada anak-anaknya itu tidak dalam pengaruh zat narkotika.


(irb/hsa)

Hide Ads