
Rantai 2 Anak Kandung, Ibu-Pacarnya Dituntut 5 dan 4 Bulan Penjara
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menuntut ringan dua terdakwa kasus kekerasan anak.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menuntut ringan dua terdakwa kasus kekerasan anak.
Penyidik Polres Tabanan melakukan pemeriksaan tambahan pada ibu kandung yang rantai anaknya
Tersangka kekerasan pada anak yang merantai dua anaknya di Tabanan, tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor
Dua anak berusia 6 tahun dan 3 tahun ditemukan dirantai di dalam rumahnya di Tabanan, Bali. Pelakunya adalah ibu kandung. Berikut laporan selengkapnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, bertemu dengan dua anak yang dirantai ibu kandungnya
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, tak menahan ibu kandung yang rantai dua anaknya. Hal tersebut diungkapkan Ranefli dalam konferensi pers Selasa.
Polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka dan dua anak yang dirantai di Tabanan
Warga mengaku syok dan gemetar melihat dua anak dirantai di Tabanan, kakaknya teriak minta tolong, sang adik menangis