
Alasan JPU Tuntut Ringan Ibu Rantai 2 Anak Kandung
Ini alasan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menuntut ringan ibu yang rantai dua anak kandungnya
Ini alasan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menuntut ringan ibu yang rantai dua anak kandungnya
Penyidik Polres Tabanan melakukan pemeriksaan tambahan pada ibu kandung yang rantai anaknya
Dua anak berusia 6 tahun dan 3 tahun ditemukan dirantai di dalam rumahnya di Tabanan, Bali. Pelakunya adalah ibu kandung. Berikut laporan selengkapnya.
Polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka dan dua anak yang dirantai di Tabanan
KPPAD Bali akan mengawal kasus ibu rantai anak di Tabanan, dan meminta pelaku dihukum berat
Pengakuan lengkap ibu tega rantai dua anak kandungnya di Tabanan