Duda Pemerkosa ABG di Buleleng Ngaku Tidak Paksa Korban

Duda Pemerkosa ABG di Buleleng Ngaku Tidak Paksa Korban

tim detikBali - detikBali
Selasa, 13 Sep 2022 05:49 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono Ilustrasi pelecehan. Duda Pemerkosa ABG di Buleleng Ngaku Tidak Paksa Korban
Buleleng -

Pelaku pemerkosa ABG 14 tahun di Buleleng, Bali, WS (47) ternyata seorang duda. Ia mengaku tidak ada paksaan saat membawa bocah di bawah umur tersebut tinggal bareng.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan, antara pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga. Pelaku juga mengaku kepada polisi, tidak ada paksaan terhadap korban.

Korban disebut pergi dari rumah, kemudian oleh pelaku diajak tinggal bersama dan bekerja dengan pria berprofesi tukang potong kayu tersebut. Hingga diduga terjadi pemerkosaan berulang kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hubungan keluarga. Pelaku duda. Bukan dibawa lari, si korban itu keluar dari rumah, kemudian dijemput sama pelaku, tidak ada paksaan," ungkap Gede Sumarjaya saat ditemui detikBali, Senin (12/9/2022).

Polisi melakukan visum terhadap korban yang diduga dicabuli pelaku asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng tersebut. Visum dilakukan setelah korban ditemukan di salah satu kos-kosan di Kabupaten Klungkung.

Setelah hasil visum keluar, polisi akan segera melakukan pemberkasan kasus tersebut. "Sesaat setelah melapor dilakukan visum terhadap korban, tapi hasilnya saat ini belum keluar," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial WS ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa ABG 14 tahun di Buleleng, beberapa kali saat mereka tinggal bersama. Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.




(irb/irb)

Hide Ads