Fakta Baru Pemerkosa ABG di Buleleng Ternyata Seorang Duda

Fakta Baru Pemerkosa ABG di Buleleng Ternyata Seorang Duda

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Senin, 12 Sep 2022 17:08 WIB
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya. Foto: Made Wijaya Kusuma
Buleleng -

Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus pemerkosaan ABG berusia 14 tahun di Buleleng, yang sempat dibawa kabur oleh tersangka berinisial WS (47). Fakta baru terungkap bahwa pelaku adalah seorang duda.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga.

"Tidak ada hubungan keluarga. Pelaku duda," ungkap Gede Sumarjaya saat ditemui detikBali, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini polisi masih melakukan visum terhadap korban yang diduga dicabuli pelaku berulang kali. Visum dilakukan setelah korban ditemukan di salah satu kos-kosan yang ada di Kabupaten Klungkung. Di mana setelah hasil visum keluar polisi akan segera melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut.

"Sesaat setelah melapor dilakukan visum terhadap korban, tapi hasilnya saat ini belum keluar," ujar Gede Sumarjaya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial WS (47) ditangkap polisi lantaran membawa kabur dan diduga memperkosa ABG berusia 14 tahun. Pria asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng melakukan aksi pemerkosaan kepada ABG beberapa kali saat mereka tinggal bersama.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads