Ada 78 Adegan Rekonstruksi Yoshua: Peristiwa di Magelang-Duren Tiga

Ada 78 Adegan Rekonstruksi Yoshua: Peristiwa di Magelang-Duren Tiga

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 30 Agu 2022 11:31 WIB
Suasana terkini di depan rumah dinas Ferdy Sambo (Dwi-detikcom)
Foto: Suasana terkini di depan rumah dinas Ferdy Sambo (Dwi-detikcom)
Denpasar - Sebanyak 78 adegan akan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua alias brigadir J. Reka adegan itu meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022) seperti dikutip dari detikNews.

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:

- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).



Sebelumnya, Polri menyampaikan bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada hari ini. Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian juga, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


(nor/nor)

Hide Ads