Satu Pembunuh Gusti Mirah Ternyata Jadi PMI Ilegal di Malaysia

Pembunuhan Wanita di Jembrana

Satu Pembunuh Gusti Mirah Ternyata Jadi PMI Ilegal di Malaysia

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 29 Agu 2022 14:13 WIB
Dua pelaku pembunuh karyawati bank I Gusti Agung Mirah Lestari (42) berinisial NSP (31) dan RN (28) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Senin (29/8/2022).
Dua pelaku pembunuh karyawati bank I Gusti Agung Mirah Lestari (42) berinisial NSP (31) dan RN (28) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Senin (29/8/2022). Foto: I Wayan Sui Suadnyana
Denpasar - Polisi akhirnya mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap pegawai kebersihan bank bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Ia dibunuh oleh pacarnya berinisial NSP (31) dan seorang laki-laki berinisial RN (28).

Kedua pelaku ini sebelumnya saling kenal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ketika hendak menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Serawak, Malaysia. Namun NSP tak jadi bekerja dan pulang ke kampung halamannya.

"(Kami kenal) di penampungan di Pontianak. Dulu mau kerja ke Malaysia saya nggak mau karena ilegal, saya pulang kampung," kata NSP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Senin (29/8/2022).



Oleh karena itu, hanya RN yang berprofesi sebagai PMI ilegal di Sarawak, Malaysia. Di sana ia bekerja sebagai buruh di perkebunan. RN telah bekerja di sana kurang lebih selama empat bulan.

"(Saya bekerja di sana selama) empat bulan," kata RN saat ditanya oleh polisi.

Kepala Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menuturkan, NSP memang berpacaran dengan korban. Terlebih NSP berstatus sebagai duda dan kebetulan korban juga sebagai seorang janda.

NSP kemudian menyampaikan kepada temannya RN yang sedang bekerja di Sarawak, Malaysia bahwa dirinya tidak memiliki uang. NSP lalu berniat untuk mencari uang dengan merampas mobil Gusti Mirah.

NSP kemudian mengajak RN yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia untuk menjalankan aksinya. RN kemudian setuju dengan ajakan NSP dan akhirnya terbang dari Sarawak, Malaysia ke Bali.

Setiba di Bali, RN langsung menuju ke kos-kosan NSP yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar. Setelah RN sampai di sana, NSP kemudian janjian dengan korban Gusti Mirah.

Korban kemudian menjemput pelaku NSP dan RN menggunakan mobil. Mereka kemudian jalan-jalan dan makan di daerah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Polisi kemudian menduga bahwa korban dibunuh di sepanjang perjalanan dari Jimbaran sampai di lokasi penemuan ponsel korban di daerah Tabanan atau di Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Sebab, korban dibunuh di dalam mobil.

"Kemudian dari Jimbaran sampai dengan ditemukan korban yaitu di daerah Melaya, di situlah perkiraan TKP-nya. Karena TKP ada di dalam mobil dan mobil ini bergerak (berjalan)," jelas Endang.



Pada saat pembunuhan di dalam mobil, NSP berperan dalam mengemudikan kendaraan yang dimiliki oleh korban. Korban duduk di sebelah kiri mobil atau di samping lelaki NSP. Kemudian pelaku RN duduk di bagian belakang. RN kemudian berperan mencekik korban dari belakang hingga tewas.

"Pada saat itulah pelaku RN mencekik korban dengan menggunakan tas yang dibawa oleh si pelaku RN. Setelah itu dicekik intinya untuk melumpuhkan sampai dengan mati sehingga dari hasil otopsi memang ada temuan cekikan, kemudian ada benturan di kepala dan ada patah," ungkap Endang.

Setelah dibunuh, pelaku kemudian membuang ponsel korban di daerah Kabupaten Tabanan. Sebelum dibuang, pelaku terlebih dahulu mencabut kartu subscriber identification module (SIM) dan memori card dari ponsel korban.

Jenazah Gusti Mirah kemudian dibuang di wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana dan pelaku melarikan diri.


(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads