Polisi Bongkar Sindikat Judi Togel Online di Badung, 10 Pelaku Diringkus

Polisi Bongkar Sindikat Judi Togel Online di Badung, 10 Pelaku Diringkus

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 23 Agu 2022 14:45 WIB
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam acara konferensi pers pengungkapan kasus perjudian online toto gelap (togel) pada Selasa (23/8/2022) di Polres Badung, Jalan Kebo Iwa No.1 Mengwi, Bali
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam acara konferensi pers pengungkapan kasus judi online togel pada Selasa (23/8/2022) di Polres Badung, Jalan Kebo Iwa No.1 Mengwi, Bali. Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri
Badung - Satreskrim Polres Badung dan Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil membongkar sindikat judi online toto gelap (togel). Total ada sebanyak 10 tersangka yang berhasil ditangkap polisi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam acara konferensi pers di Polres Badung, Jalan Kebo Iwa No.1 Mengwi, Bali.

"Bersama dengan Polsek jajaran, ada Polsek Abiansemal, Polsek Mengwi dan Polsek Kuta Utara, selama dua, tiga hari belakangan ini berhasil mengungkapkan kasus judi online dengan jumlah keseluruhan 10 tersangka. Dari Polres Badung ada 4 kasus, Polsek Abiansemal 3 kasus, Polsek Kuta Utara 2 kasus, dan Polsek Mengwi ada 1 kasus," kata AKBP Leo Dedy Defretes, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, adapun peran dari 10 tersangka tersebut di antaranya sebagai pengecer dan pengepul dengan modus operandi perjudian togel online dengan cara menjual ke situs online. AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, tersangka tersebut telah beroperasi kurang lebih selama satu tahun.



Adapun nama tersangka, yakni Eli Suryati, Maulana Malik, I Gede Dedik Mahardika, I Gusti Ngurah Ariana, dan Sulistyowati. Kemudian I Made Irawanto, I Wayan Yakub Sumerta, Made Supardi Arta, Nyoman Sadia, dan I Wayan Sukayasa. Keseluruhan tersangka tersebut dijerat dengan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Pengecer ini ada yang manual, jadi mereka mendatangi atau ada yang mendatangi mereka untuk menitip masang karena kalau mereka tidak punya akun, mereka tidak bisa daftar secara online. Barulah pengepul yang punya akun di situs judi online ini memasang, baik dua angka, tiga angka, atau empat angka. Dari hasil pemeriksaan kami, omzet tersangka bervariasi namun, mereka mendapatkan keuntungan dari hasil pemasangan maupun kalaupun mereka menang sekitar 15-20 persen," ungkapnya.

AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai di sini saja, namun, akan terus dilakukan pengembangan hingga ke tahap bandar perjudian togel online.

Barang bukti yang amankan di antaranya 4 lembar catatan nomor judi togel Hongkong yang keluar dari tanggal 09 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2022. Lalu 4 lembar catatan nomor judi togel Singapura yang keluar dari tanggal 11 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2022, uang tunai sebesar Rp 400.000, hingga 4 lembar kertas berisikan angka togel.

"Saat ini kami melakukan pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan untuk nomor rekening yang digunakan dalam pemasangan judi online ini. Serta kami akan berkoordinasi juga dengan satuan yang lebih tinggi untuk mengembangkan jika sampai ke luar wilayah hukum Polres Badung," tuturnya.


(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads