Ketagihan Judi Online, Pemuda Curi-Kuras Isi ATM Teman di Denpasar

Ketagihan Judi Online, Pemuda Curi-Kuras Isi ATM Teman di Denpasar

Chika Mega Kusuma Wardani Winahyu - detikBali
Senin, 15 Agu 2022 20:25 WIB
Konferensi per kasus pencurian ATM gegara ketagihan judi online di Polsek Denpasar Selatan, Senin (15/08/2022).
Konferensi pers kasus pencurian ATM gegara ketagihan judi online di Polsek Denpasar Selatan, Senin (15/08/2022). Foto: Chika Mega Kusuma Wardani Winahyu
Denpasar -

Ketagihan judi online, seorang pemuda bernama Ricky Agathan (22) asal Tangerang, Banten curi ATM milik temannya sendiri. Pelaku dibekuk polisi di Bandara Ngurah Rai ketika akan melarikan diri ke Bekasi, Sabtu (13/8/2022).

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Pramana menjelaskan korban Lingga Ratna Hanifah baru tahu ATM dicuri setelah menerima notifikasi di handphone adanya penarikan uang dari ATM-nya.

"Korban bernama Lingga Ratna Hanifah melapor ada notifikasi 3 kali tarikan di hpnya yang tidak dia lakukan," ungkap Kompol Made Teja saat konferensi pers, Senin (15/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil olah TKP, korban pernah meminta tolong pelaku untuk mengambilkan uang laundry di dalam kamarnya. Kebetulan, pelaku pernah tahu nomor pin kartu ATM korban, sehingga ia tergiur untuk mengambil kartu ATM temannya itu. Pelaku berhasil menguras isi ATM sebesar Rp 5.250.000.

"Pelaku sudah mengetahui nomor pin kartu ATM korban sebelumnya, jadi ketika dimintai tolong untuk mengambil uang laundry di kamar, dia sekalian ambil kartu ATM. Total kerugian sebesar Rp 5.250.000," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu buah kartu ATM BCA atas nama korban, Lingga Ratna Hanifah. Pelaku mengaku uangnya digunakan untuk judi online.

"Saya pakai untuk game online, iya judi online juga," terang Ricky Agathan kepada awak media ketika konferensi pers.




(nor/nor)

Hide Ads