"Mereka sempat 'main' di salah satu vila di Ubud, tapi paling banyak 'main' di rumah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya kepada detikBali di Denpasar, Sabtu (13/8/2022).
Ambariyadi mengatakan, bahwa pasutri tersebut sudah memiliki koleksi video seks puluhan gigabyte (GB) dengan berbagai kategori, baik ganggang, swinger dan lain sebagainya. Video-video itu kemudian dijual ke medsos dengan membuat promosi di Twitter lalu mengarahkan pelanggan untuk ikut ke grup Telegram berbayar.
Menurut Ambariyadi, pasutri tersebut sebenarnya bukanlah orang asli di Kabupaten Gianyar. Mereka sebenarnya berasal dari Kabupaten Karangasem dan hanya tinggal di Kabupaten Gianyar.
"(Mereka) orang Karangasem, hanya tinggal di Gianyar keduanya, suami istri," kata perwira menengah (pamen) Polri yang sempat bertugas sebagai Kapolres Probolinggo Kota itu.
Ambariyadi mengaku kini masih melakukan pendalaman terkait motif pasutri tersebut membuat video dan menjualnya di medsos. Menurutnya, kemungkinan motif utama mereka membuat dan menjual video di medsos bukanlah soal ekonomi.
Pasutri tersebut telah ditangkap oleh pihaknya di Sub Direktorat (Subdit) V Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Namun sang istri tidak ikut ditahan karena masih mempunyai anak yang harus dirawat.
"Mereka punya dua anak, yang kedua umur 10 bulan," ungkap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar itu.
(nor/nor)