
Polisi Kantongi 3 Grup Telegram-1 Akun Twitter Pasutri Jual Video Seks
Polda Bali mengantongi sebanyak 3 grup Telegram dan 1 akun Twitter pasutri di Gianyar yang membuat dan menjual video seks di medsos.
Polda Bali mengantongi sebanyak 3 grup Telegram dan 1 akun Twitter pasutri di Gianyar yang membuat dan menjual video seks di medsos.
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bali akan segera melimpahkan pasutri tersangka kasus pornografi dan Undang-Undang ITE berinisial GGG (33) dan Ni Kadek DKS (30)
Mereka melakukan aksi ranjang sambil buka jendela agar dilihat dan mendapat sensasi lebih panas
Anak dari pasutri pembuat dan menjual video seks di Gianyar meminta sembahyang saat kedua orang tuanya ditangkap oleh polisi. Ini kisahnya.
Fantasi liar pasangan suami istri (pasutri) muda berinisial GGG (33) dan Ni Kadek DKS (30) seperti tak pernah habis diperbincangkan
Di balik cerita kelam keduanya, ada cerita mengejutkan sekaligus menyentuh hati yang diungkap pihak kepolisian
KS mengaku bisa melayani empat pria sekaligus asalkan tidak ada perempuan atau cewek lain.
Terbaru dari keterangan pihak kepolisian, pasutri pemeran video seks di Bali juga pernah jebak driver ojol untuk membuat video panas.
Sejumlah cerita miris dan mengejutkan diungkap pasutri tersangka pornografi dan UU ITE GGG (33) dan istrinya Ni Kadek DKS
Polisi menduga pasangan muda yang sudah dikaruniai dua anak itu juga punya fantasi menyimpang alias abnormal.