Bambang menyebut kedua kelompok ternyata saling mengenal. Mereka salah paham dari Pelabuhan Benoa dan kemudian berlanjut hingga di Desa Pedungan, Denpasar. "(Penyebabnya) salah paham saja. Mereka saling kenal kok. Ya di Benoa salah paham, kemudian lanjut di sini (Pedungan)," terang mantan Kabagada Rolog Polda Metro Jaya itu.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan asal kedua kelompok yang terlibat bentrok tersebut. Bambang mengaku tim masih melakukan penyelidikan.
"Nanti lah, kan masih proses penyidikan. Nanti kalau sudah selesai penyidikan. Ini kan penyelidikan nyari tersangka nih, yang jelas tersangka sudah kita kantongi," jelasnya.
Pihak kepolisian kini telah memeriksa sebanyak 14 saksi dalam insiden bentrokan tersebut. Polisi juga mengaku telah mengantongi calon tersangka.
"Sementara pemeriksaan saksi 14 orang. Tapi tersangka sudah kita kantongi," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Bambang menegaskan, bahwa proses hukum mengenai bentrokan kedua kelompok tersebut terus berjalan. Pihaknya membentuk tim guna mengungkap pelakunya.
"Yang jelas setiap ada kegiatan, kita lakukan pertama penegakan hukumnya. Kita bentuk tim, tersangka sudah kita kantongi, tinggal kita tangkap. Kita pemeriksaan saksi -saksi," jelasnya.
Selain itu, Polresta Denpasar juga melakukan pertemuan dengan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) terkait dengan bentrokan tersebut. Bambang menyebut, pertemuan dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa tak meluas.
"Kita berdayakan Sipandu Beradat supaya permasalahan tidak meluas dan sesama antar-pihak tidak mengulangi lagi, itu yang terpenting pencegahan ke depannya," jelas Bambang.
Sementara itu, Wakil Bendesa Adat Pedungan I Wayan Rinda Suardika menegaskan pihaknya menyerahkan ke pihak berwajib jika mereka yang terlibat bentrokan melawan hukum. Pihaknya juga siap memberikan sanksi adat bila ternyata melanggar hukum adat.
"Nah kalau dia melanggar hukum proses hukum kami jelas serahkan ke yang berwajib. Kalau dia kelihatan melanggar adat, kami terapkan awig-awig, sanksi adat yang ada di desa adat kami," jelas Rinda.
Dua Kelompok Bertikai Diamankan
Sebelumnya, bentrokan antar dua kelompok terjadi di Jalan Pulau Roti, Banjar Dukuh Pesirahan, Desa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Bentrokan itu terjadi pada Selasa (21/6/2022) dini hari. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan belasan orang untuk dibawa ke Polsek Denpasar Selatan.
"Ada dua kelompok ada diamankan, yang pastinya masih kita lakukan proses-proses penyelidikan," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana kepada wartawan di Desa Adat Pedungan, Selasa (21/6/2022).
Teja mengatakan, pihaknya di Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi bentrokan sekelompok orang dengan kelompok lain tersebut sekitar pukul 01.00 dini hari. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memang ditemukan terdapat dua kelompok yang saling melempar batu.
"Kami langsung ke TKP mengamankan di sana, memang benar ada sekelompok orang yang mulai melempar batu, setelah itu kita lerai," terang Teja.
Untuk diketahui, akibat bentrokan antar dua kelompok tersebut, sejumlah orang juga mengalami luka-luka. Teja menyebut, sejauh ini sudah ada sebanyak dua orang warga yang telah melapor mengalami luka-luka ke Polsek Denpasar Selatan.
"Sementara yang bisa melapor ke Polsek ada dua orang yang melapor ke Polsek. Dari korban ada warga setempat yang pada saat itu berusaha untuk melerai namun terkena lemparan batu," papar Teja.
(kws/kws)