Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan terhadap kantor cabang DNA Pro di Bali terkait kasus robot trading pada 8-10 Juni 2022. Pasca penggeledahan, kantor DNA Pro Cabang Buleleng disegel. Warga sekitar pun menyampaikan sejumlah fakta terkait penyegelan kantor tersebut.
Dari pantauan detikBali, pada Kamis (16/6/2022), kantor cabang DNA Pro yang berlokasi di Jalan Surapati, Singaraja Square Blok A1, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali itu terlihat telah ditutup permanen dan tidak ada aktivitas yang terjadi. Bahkan pintu utama telah disegel menggunakan police line (Garis polisi).
Seorang warga sekaligus tukang parkir di lokasi, Wayan Suki mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya penggeledahan atau aktivitas lainnya di tempat tersebut selama dirinya berjaga di wilayah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suki menceritakan, bahwa temuan penyegelan tersebut sempat membuat kaget para pekerja di wilayah itu. Hal itu karena rata-rata pekerja di sana kata Suki tidak mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga membuat tempat itu disegel.
"Heran semua kaget di sini, tiba-tiba sudah disegel seperti itu, saya juga tidak tahu ini jenis usahanya apa, setahu saya baru sekitar 6 bulan yang lalu berdiri. Karyawannya juga tidak pernah berinteraksi di sini, jadi gak ada yang tahu," kata Wayan Suki, Kamis (16/6/2022).
Hal yang sama juga dituturkan oleh Kadek Arnaya, salah seorang pekerja di toko kue sebelah kantor DNA Pro. Arnaya mengungkapkan selama ini tidak pernah melihat aktivitas ataupun transaksi yang terjadi di tempat itu. Selain itu dia juga tidak pernah melihat karyawan yang bekerja di sana berinteraksi dengan orang sekitar.
"Sejak awal kantor ini ada saya tidak pernah melihat adanya transaksi atau aktivitas apapun di kantor, sebab situasi kantor selalu tertutup," tukasnya.
Segel Tanah
Sebelumnya diberitakan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyegel dua bidang tanah milik salah satu tersangka kasus robot trading DNA Pro berinisial HAS di Bali. Penyegelan tersebut dilakukan saat penyidik menggeledah rumah HAS di Bali.
"Atas penemuan barang bukti tersebut, penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terhadap dua bidang tanah di milik tersangka di Bali," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Dilansir dari detikcom, HAS merupakan Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim founder central). Sementara terkait penggeledahan rumah HAS di Bali, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa barang mewah, dari jam Rolex, motor Vespa, hingga mobil BMW.
"Selanjutnya penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka inisial HAS dan batang bukti yang diamankan penyidik tiga buah jam tangan Rolex, satu jam tangan merek Tag Heuer, dua sepeda motor merek Vespa, satu unit mobil BMW, dua bundel sertifikat hak milik tersangka di Bali," katanya.
(kws/kws)