Kantor PT DNA Pro Akademi Cabang Denpasar disegel polisi seiring mencuatnya kasus dugaan investasi bodong. Kasus dugaan investasi bodong DNA Pro Akademi kini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri.
detikBali pada Kamis (16/6/2022) mencoba memantau Kantor DNA Pro di Denpasar yang beralamat di Jalan Muhammad Yamin Nomor 7, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. detikBali tiba di sana sekitar pukul 15.00 WITA.
Kantor DNA Pro Akademi berada di area Sri Partha Bvilding. Sesuai dengan tanda peresmian, Sri Partha Bvilding diresmikan pada 12 Maret 2017 oleh Wali Kota Denpasar saat itu Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Partha Bvilding terdiri atas tiga bagian dalam satu bangunan cukup besar. Pihak DNA Pro Akademi menyewa bagian paling selatan yang terdiri dari tiga lantai. Kini pintu masuk-keluar kantor DNA Pro Akademi telah berisi garis polisi. Sementara dua bagian lainnya digunakan oleh perusahaan lain.
Dikarenakan kantor tersebut telah disegel polisi, otomatis tidak ada aktivitas di kantor DNA Pro Akademi Denpasar. Beberapa orang yang lalu-lalang di sana nampak keluar masuk di pintu kantor lain.
Terkait dengan perkara dugaan investasi bodong DNA Pro Akademi, detikBali juga sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Polda Bali. Terlebih beberapa laporan mengenai DNA Pro Akademi sempat masuk ke Polda Bali.
Sayangnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali tidak berada di kantornya. detikBali sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Henry Fiuser juga enggan berkomentar soal kasus dugaan investasi bodong DNA Pro Akademi. Ia meminta detikBali untuk menanyakan langsung ke Bareskrim Polri.
"Tanya ke Bareskrim lah penggeledahan seperti apa," jelas Henry.
Saat ditanya mengenai bagaimana tips bagi masyarakat agar tak terjerat investasi bodong, Henry juga enggan menjawabnya. Menurutnya, pihaknya hanya bertugas untuk menyidik dan meminta detikBali untuk mengkonfirmasi ke Humas.
"Saya nyidik saja, statemen-statemen yang begitu ke Humas saja. Statemen-statemen bagaimana edukasi masyarakat itu ada bidangnya masing-masing, kita nyidik, kalau ada perkara kita sidik sesuai prosedur. Tugas saya begitu, kalau ada perkara yang kita sidik," tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri terus mengejar kasus robot trading yang melibatkan DNA Pro. Terbaru, dua kantor cabang DNA Pro di Buleleng dan Denpasar, Bali, digeledah oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Tak tanggung-tanggung, petugas melakukan penggeledahan selama tiga hari.
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2022 penyidik Dittipideksus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari dua kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar, Bali," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (15/6/2022), seperti dikutip dari detikcom.
Terkait kasus robot trading ini, Gatot menyebut pihak penyidik Dittipideksus telah memeriksa sebanyak 80 saksi. Keterangan dari para saksi tersebut juga telah dimasukkan ke berkas perkara.
"Kemudian sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi dan saat ini sudah dimasukkan ke dalam berkas perkara," ujarnya.
(kws/kws)