Tak Ada Laporan, Pencuri Celana Dalam di Denpasar Bebas

Tak Ada Laporan, Pencuri Celana Dalam di Denpasar Bebas

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 30 Mei 2022 11:01 WIB
Borogl penjahat
Ilustrasi pelaku diborgol. Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Denpasar -

Korban pencurian celana dalam di Indekos Kubu Mawar, Kota Denpasar, Bali, enggan membuat laporan secara resmi ke polisi. Karena tak ada laporan resmi, pelaku akhirnya dibebaskan usai proses mediasi dan membuat surat pernyataan.

"(Pelaku dibebaskan) sudah kemarin malam. Kan 1x24 jam kami melakukan penahanan sementaranya. Setelah itu kami minta keluarga untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana saat dihubungi detikBali, Senin (30/5).

Seperti diketahui, pencurian celana dalam dilakukan seorang pria berinisial AR (26), di indekos Kubu Mawar pada Minggu (29/5) sekitar pukul 04.00 Wita. Indekos itu beralamat di Jalan Griya Anyar Nomor 58B, Kecamatan Denpasar Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AR saat itu dilumpuhkan oleh penghuni indekos. Usai dilumpuhkan dengan diikat tali, AR akhirnya dilaporkan bertingkat, mulai dari pecalang, kelian adat, hingga ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi akhirnya mengamankan AR di lokasi sekitar pukul 05.30 Wita.

Teja mengungkapkan, meski sudah mengamankan pelaku, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan karena korban tidak membuat laporan resmi.

"Tidak dilakukan pemeriksaan karena korban tidak mau melapor," ungkap Teja.

Karena tak melapor, pihaknya hanya mempertemukan korban dengan pelaku dan dilakukan mediasi. Keluarga pelaku juga diundang saat mediasi tersebut. Pelaku kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Dari pihak korban tidak ada tuntutan, tidak melapor, akhirnya dari keluarga pelaku sudah diundang juga, kemudian sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," jelas Teja.

Alasan Korban Tak Mau Lapor

Penghuni kamar nomor 5 Indekos Kubu Mawar enggan melaporkan kasus pencurian celana dalam ke polisi, karena lantaran barang yang dicuri tak bernilai besar,.

"Karena barang yang diambil itu cuma CD itu, saya sih kayaknya enggaklah, kayaknya biar polisi saja yang gini (menangani)," kata penghuni Ketut Suartaya saat ditemui detikBali di indekosnya, Minggu (29/5).

Taya mengaku sudah mengkonfirmasi hal tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Dari sana dirinya mengetahui bahwa pelaku bakal dikembalikan ke daerah asalnya karena tidak ada laporan resmi ke polisi.

"Karena kan barang yang hilang tidak begitu banyak dan polisi juga bilang nanti kalau enggak ada laporan kemungkinan dia akan dikembalikan ke daerahnya, sampai dia sadar asalnya dari mana," ujarnya.




(irb/irb)

Hide Ads