Viral Aksi Brutal Pria Dianiaya di Area Parkir Toko di Buleleng

Viral Aksi Brutal Pria Dianiaya di Area Parkir Toko di Buleleng

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 11 Mei 2022 20:34 WIB
Tangkapan layar aksi penganiayaan brutal yang viral dan diduga terjadi di kecamatan Seririt, Buleleng
Tangkapan layar aksi penganiayaan brutal yang viral dan diduga terjadi di kecamatan Seririt, Buleleng. (Foto : IST)
Jakarta -

Video aksi brutal pemuda dianiaya di wilayah Buleleng kembali viral di media sosial.

Diduga, penganiayaan terjadi di areal parkir salah satu toko baju di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sesuai video berdurasi 21 detik, seorang pria berjaket hitam dan celana panjang abu tengah dipukuli dengan brutal di bagian wajah oleh seorang pemuda lainnya yang nampak mengenakan topi hijau, baju hitam dan celana pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dipukuli secara membabi buta di bagian wajah meski sudah dalam keadaan tersungkur.

Terlihat juga ada beberapa orang yang menyaksikan kejadian tersebut, sesekali terdengar ucapan dalam Bahasa Bali "pedalem anake ee" yang berarti kasian dia.

Meski terdengar suara untuk menyudahi penganiayaan, namun tidak ada seorangpun yang terlihat membantu melerai kejadian itu.

Sontak video berdurasi pendek tersebut mendapat respon yang beragam dari banyak netizen.

Salah satu diantaranya ada yang menyayangkan jika sesama orang Bali tidak seharusnya saling saling ribut, ia juga meminta untuk menjaga nama baik Bali.

"Jaga nama Bali bos, ajak nyame Bali meuyutan, bela mati harga diri yen Mulan seken kel duel ring alih bos ngelek-ngelekin ati gen" tulis salah satu warganet dengan akun @rastikayasaiwyn.

Sementara itu, terkait beredarnya video penganiayaan, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan.

Meski demikian, Sumarjaya mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait beredarnya video itu.

"Kasus ini belum dilaporkan oleh pihak korban. Namun saat ini sudah ada upaya yang dilakukan kepolisian,"terang Sumarjaya.

Menurutnya, langkah kepolisian yakni dengan memanggil korban dan pelaku penganiayaan.

"Identitas detail belum kami kantongi. Tetapi nanti akan kami panggil untuk datang di Desa Petemon. Kami akan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat kepada mereka berdua. Ada Sipandu Beradat" kata AKP Sumarjaya, saat dihubungi detikBali, Rabu (11/5/2022).

Hanya saja, lanjut Sumarjaya, jika nantinya upaya penyelesaian buntu dan pihak korban tetap merasa keberatan, maka kasus ini akan diproses lebih lanjut ke Polsek Seririt, Buleleng.

"Sekali lagi kami masih sedang menyelidiki kejadian tersebut, terkait kapan, motif dan identitas korban dan pelaku belum kita dapatkan datanya karena kan itu berita di medsos" tukas Sumarjaya.




(dpra/dpra)

Hide Ads