Kasus bule berpose bugil pada Kayu Putih di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga yang viral di media sosial diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Proses pelimpahan dilakukan dari penyidik Polres Tabanan kepada Ditreskrimsus Polda Bali pada Rabu (4/5/22) malam.
"Perkaranya akan ditangani Ditreskrimsus Polda Bali," ujar Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Kamis (5/5/2022).
Ia menjelaskan, pelimpahan ke Ditreskrimsus ini karena kasusnya yang bersifat lex specialis. Selain itu, kasus ini sudah menjadi perhatian publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan secara bersama," tegasnya.
Sebelumnya, bule perempuan yang melakukan pose bugil pada Pohon Kayu Putih datang ke Pura Babakan untuk melakukan permintaan maaf secara niskala.
Proses permintaan maaf itu dilakukan dengan upacara persembahyangan pada Rabu (4/5/2022) sore sekitar pukul 17.00 WITA. Proses persembahyangannya dipimpin prajuru pengempon pura.
Seperti diungkapkan Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Tabanan, I Putu Edi Pratama, yang kebetulan datang untuk mencari informasi terkait kebenaran lokasi pembuatan video bugil itu.
"Tadi kami ke sana (pura) untuk cari info sejelas-jelasnya terkait adanya postingan di media sosial. Foto bugil itu," jelas Edi yang dijumpai di Polres Tabanan.
Menurutnya, waktu lagi mengobrol dengan pengempon pura, tiba-tiba datang dua orang bule laki dan perempuan.
"Saya juga tidak sadar itu pelakunya. Kebetulan ada Ibu Nuning (Putu Yuni Widyadnyani), anggota DPRD Tabanan, kebetulan datang juga. Akhirnya komunikasi saat itu dibantu Bu Nuning yang lebih intens bicara dengan bulenya," tuturnya.
Saat itulah diketahui bahwa dua bule ini datang untuk meminta maaf atas perbuatan mereka.
Mereka juga sudah menghadap penanggung jawab pura. Langsung ritual permohonan maaf dengan cara bersembahyang di pohon itu
Usai persembahyangan, keduanya langsung diajak ke Polsek Marga dan berlanjut ke Polres Tabanan.
"Intinya kami mau mengawal masalah ini. Ke depannya kami berharap prajuru yang ada objek wisata spiritual memperketat aturan-aturan berkunjung," pungkasnya
(nke/nke)