Bantah Kabur, Tim Hukum Bos Goldcoin Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Bantah Kabur, Tim Hukum Bos Goldcoin Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 04 Mei 2022 20:14 WIB
Konferensi pers kuasa hukum Rizky Adam di Denpasar
Konferensi pers kuasa hukum Rizky Adam di Denpasar. (Foto : Sui Suadnyana)
Denpasar -

Tim Hukum dari owner atau pemilik PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) Rizky Adam mengajukan surat penundaan pemeriksaan atas kasus dugaan investasi bodong ke Polresta Denpasar.

Penundaan pemeriksaan dilakukan dengan alasan Rizky Adam masih merayakan Lebaran di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

"Kami sudah Polres juga semalam untuk memberikan surat untuk penundaan pemeriksaan klien kita Rizky Adam," kata kuasa hukum Rizky Adam dari Royal Eckra Law Office, Ricky Kinarta Barus saat konferensi pers di Denpasar, Rabu (4/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan penundaannya karena ini memang masih hari Lebaran dan mas Rizky Adam juga masih bertemu sama keluarga di kampung halaman. Tapi kita pastikan nanti kalau misalkan dipanggil pasti mas Rizky Adam pasti hadir," imbuh Ricky.

Ricki mengatakan, bahwa Rizky Adam dipanggil oleh penyidik Porlesta Denpasar selaku saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

Pemanggilan pemeriksaan pertama sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (4/5), Namun, Rizky Adam tidak bisa hadir karena masih merayakan Lebaran.

"Jadi karena ada surat panggilan dari Polresta Denpasar kepada Rizky Adam, makanya panggilannya itu tanggal 4 hari ini. Namun karena Rizky Adam sedang merayakan Hari Raya Lebaran di kampung halaman, beliau meminta tolong kepada kami untuk menunda, untuk me-rechedule jadwal pemeriksaan hari ini," tegasnya.

Ricky mengaku bahwa pihaknya di tim hukum belum mengetahui informasi siapa yang melaporkan Rizky Adam ke Polresta Denpasar. Sebab saat mengajukan surat penundaan pemeriksaan, pihaknya belum bertemu langsung dengan penyidik.

"Kita belum dapat info karena kemarin kita ke Polresta juga penyidik mungkin merayakan hari raya Lebaran juga mungkin ya. Jadi kemarin belum sempat bertemu," ungkapnya.

Namun, pada Rabu (4/5) pagi, Ricky dan tim hukum mengaku sudah berkunjung lagi ke Polresta Denpasar. Saat itu mereka telah bertemu dengan salah satu penyidik.

"Nah kami sudah ajukan surat penundaan pemeriksaan Rizky Adam kepada penyidik dan surat itu sedang disposisikan kepada pimpinannya," jelasnya.

Meski mengajukan penundaan pemeriksaan dalam pemanggilan pertama dari penyidik, Ricky menegaskan bahwa Rizky Adam bakal kooperatif dan memenuhi panggilan berikutnya.

"Ya pasti koorperatif. Kami bisa pastikan klien kami Rizky Adam akan koorperatif dalam pemeriksaan kasus ini. (Pemanggilan kali ini) masih status saksi," ungkapnya.

Di sisi lain, Ricky menegaskan bahwa Rizky Adam tidak kabur ke luar negeri seperti kabar yang selama ini tersiar. Bahkan menurut Ricky, bos PT GoldcoinGoldcoinSevalon Internasional (GSI) hingga saat ini masih berada di Indonesia.

"(Mengenai informasi Rizky Adam kabur), itu tidak benar sama sekali. Jadi klien kami Rizky Adam masih di Indonesia, tidak benar ada di luar negeri. Beliau sedang merayakan hari raya Lebaran (atauk Idul Fitri bersama keluarganya di kampung halamannya di luar kota Bali.

Itulah alasan kami merechedule jadwal pemeriksaan ini," tegasnya.

"(Kampung halamannya) di Padang. Jadi tidak benar klien kami Rizky Adam berada di luar negeri atau kabur. Jadi tetap berada di Indonesia," tambahnya.

Ricky juga meminta kepada masyarakat Indonesia, termasuk Bali untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rizky Adam. Sebab, sebelum ada keputusan pengadilan yang bersifat tetap, Rizky Adam belum dinyatakan bersalah.

"Jadi maksud kami menyampaikan itu, sebelum adanya putusan hakim yang inkrah, belum tentu Rizki Adam itu bersalah. Jadi kita ikutin proses hukumnya, kita jalani proses hukumnya sampai adanya putusan hakim yang inkrah berkekuatan hukum tetap," pintanya.




(dpra/dpra)

Hide Ads