detikBali

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Selong Tembus Rp 31 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Selong Tembus Rp 31 Miliar


Sanusi Ardi - detikBali

Penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (8/9/2026).
Penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (8/9/2026). (Foto: Sanusi Ardi/detikBali)
Lombok Timur -

Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menembus Rp 31 miliar hingga Agustus 2026. Sebanyak 2.912 klaim tercatat telah dibayarkan kepada peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong Muhammad Yohan Firmansyah mengatakan pembayaran klaim tersebut tercatat hingga Agustus 2026.

"Jumlah kejadian pembayaran klaim E KTP Lombok Timur sampai dengan Agustus ini berjumlah 2.912 klaim dengan nominal yang dibayarkan Rp 31 Miliar," terang Yohan, Selasa (8/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yohan, pembayaran manfaat bukan menjadi akhir dari perhatian BPJS Ketenagakerjaan terhadap penerima manfaat. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong juga melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk menggagas program pelatihan ketenagakerjaan sebagai bentuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

ADVERTISEMENT

"Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kehadiran tersebut tidak lantas berhenti ketika manfaat telah dibayarkan. Ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan ada keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit," ujar Yohan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur M. Irkam Jayadi mengatakan program pelatihan juga telah diberikan kepada ratusan orang sepanjang tahun ini.

Tercatat sekitar 800 orang mengikuti pelatihan melalui anggaran APBN. Sementara melalui APBD, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada sekitar 320 orang.

Selain pelatihan, pemerintah juga menyediakan sejumlah portal yang memungkinkan pencari kerja melihat peluang pekerjaan, termasuk kesempatan bekerja di luar negeri.

"Sekarang semua terbuka. Tinggal memilih negara mana, kemudian jabatan apa. Nanti perusahaan yang akan memberikan feedback melalui portal" jelasnya.

Pemerintah juga membuka kesempatan magang melalui program Magang Hub. Irkam menyebut program tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk magang selama enam bulan dan pemerintah menanggung intensif peserta magang.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads