Pemerintah menetapkan Zhejiang Weiming, perusahaan asal China, sebagai pemenang tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE) di Bali.
Presiden Direktur Bali Turtle Island Development (BTID), Tuti Hadiputranto, mengatakan penetapan tersebut merupakan bagian dari program waste to energy yang didukung Danantara.
Menurutnya, tender proyek ini mencakup empat kota, yakni Bogor, Bali, Yogyakarta, dan Surabaya. Khusus untuk Bali, proyek akan digarap oleh Zhejiang Weiming.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemenangnya untuk Bali sudah ditentukan, yaitu Zhejiang Weiming yang memang merupakan salah satu pengolah sampah insinerator yang terbaik di dunia. Dan itu yang akan berinvestasi di Bali bekerja sama dengan pemerintah daerah," ujarnya saat menerima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di KEK Kura Kura Bali, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan menyiapkan lahan, sementara pihak Weiming akan membangun fasilitas insinerator. Proses pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 18 bulan setelah lokasi ditetapkan dan siap dibangun.
WTE tersebut nantinya akan mengolah sampah yang ada di TPA Suwung menjadi energi listrik yang dapat dijual ke PLN.
"Jadi setelah 18 bulan tidak akan ada lagi sampah di Suwung. Semuanya sudah akan dibakar melalui insinerator dan listriknya langsung dijual kepada PLN," katanya.
Tuti menambahkan, regulasi terkait proyek tersebut telah tersedia dan saat ini masih dalam tahap proses pelaksanaan.
"Itu semuanya peraturannya sudah ada dan sudah dikeluarkan dan dalam proses," imbuhnya.