detikBali

Adi Arnawa Bicara Nasib Mesin Pengolah Sampah Milik Badung saat PSEL Beroperasi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Adi Arnawa Bicara Nasib Mesin Pengolah Sampah Milik Badung saat PSEL Beroperasi


Agus Eka - detikBali

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung usai rapat di DPRD, Kamis (23/4/2026). (Agus Eka/detikBali)
Foto: Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung usai rapat di DPRD, Kamis (23/4/2026). (Agus Eka/detikBali)
Denpasar -

Nasib belasan mesin insinerator di TPST Mengwitani dan Kuta, mesin pencacah sampah, hingga mesin pengolah RA-X milik Pemkab Badung menjadi teka-teki seiring rencana proyek Penanganan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemerintah merancang posisi aset-aset pengolah sampah di TPST maupun TPS3R tersebut agar tetap berfungsi sebagai sistem pendukung dalam ekosistem pengelolaan limbah daerah.

"Artinya kan begini, kami kan tetap namanya antisipasi juga, walaupun ada PSEL tetap harus ada plan A dan plan B. Sehingga kami tetap akan mempertahankan ini juga sambil memastikan bahwa memang benar-benar sudah aman," ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa usai rapat paripurna di DPRD Badung, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah antisipasi ini, kata Adi, diambil lantaran proyek PSEL diperkirakan baru bisa beroperasi secara penuh pada awal tahun 2028 mendatang. Selama masa transisi tersebut, aset mesin pengolah sampah yang ada akan tetap dipertahankan untuk memastikan tidak ada penumpukan limbah di tingkat wilayah.

"Pembangunan diperkirakan selesai akhir 2027 dan kemungkinan operasional awal 2028. Artinya penanganan sampah berbasis sumber dengan pemilahan harus tetap dilakukan. Apa pun itu pengolahan sampah di luar negeri juga semua harus berangkat dari pemilahan antara organik dengan anorganik termasuk residu di dalamnya," kata eks Sekda Badung itu.

ADVERTISEMENT

Proyek PSEL yang akan dibangun di atas lahan seluas hingga 6 hektare ini diproyeksikan mampu menyerap sampah dalam volume besar setiap harinya. Adi menyebut pasokan sampah minimal sebesar 1.200 ton per hari akan diambil dari gabungan wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

"PSEL ini dalam satu hari itu butuh 1.200 ton sampah dari Badung dan Denpasar, itu harus ada minimalnya. Luas lahannya saya lihat sekitar 5 hektare atau 6 hektare lah di TPA Suwung yang merupakan aset antara Pelindo dengan Kota Denpasar," tuturnya.

Dalam pembangunan fasilitas energi listrik ini, Pemkab Badung membantu memantapkan bakal lahan PSEL, yakni pengadaan material uruk untuk pemadatan lahan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan Gubernur Bali, Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dengan melibatkan mitra swasta Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. dan Wangneng Environment Co. Ltd, Selasa (21/4/2026).

Adi menyebut Pemkab Badung tidak memberikan suntikan modal dari anggaran daerah. Peran pemerintah daerah dibatasi pada koordinasi wilayah dan bantuan teknis pada lokasi pembangunan yang telah ditentukan.

"Untuk PSEL kami sama sekali tidak ada penyertaan modal. Hanya kami ikut membantu di dalam meratakan daripada lokasi yang akan dibangun PSEL nanti," pungkas Adi.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads