Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Karangasem mengalami penurunan signifikan pada 2026. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Dana Desa yang dipangkas mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Karangasem I Made Agus Budiyasa mengatakan,pada 2025 Kabupaten Karangasem menerima Dana Desa sebesar Rp 95 miliar. Namun, pada 2026 jumlah tersebut turun menjadi Rp 26 miliar.
"Artinya mengalami penurunan hingga Rp 69 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Budiyasa, Selasa (20/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiyasa menjelaskan, penurunan Dana Desa tersebut tidak hanya terjadi di Karangasem, melainkan di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti faktor penyebabnya karena perhitungan anggaran sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Karena yang tahu hitung-hitungan adalah pusat. Kabupaten sifatnya hanya menerima saja," ujarnya.
Sebelumnya, masing-masing desa di Kabupaten Karangasem yang berjumlah 75 desa menerima Dana Desa lebih dari Rp 1 miliar. Besaran dana tersebut disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk desa. Namun kini, setiap desa hanya menerima sekitar Rp 300 juta lebih.
Dana Desa tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang telah dirancang oleh masing-masing desa. Laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa nantinya akan disampaikan langsung oleh pemerintah desa kepada pemerintah pusat.
"Dana Desa akan ditransfer langsung ke masing-masing Desa per triwulan. Kami di Dinas hanya mendapatkan tembusan saja," ujar Budiyasa.
Ia juga meminta seluruh desa di Kabupaten Karangasem agar menggunakan Dana Desa secara optimal dan sesuai ketentuan untuk kepentingan masyarakat. Langkah tersebut diperlukan guna meminimalkan potensi terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.
(dpw/dpw)










































