Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,27 T hingga Mei 2025, 34,86% dari Target

Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,27 T hingga Mei 2025, 34,86% dari Target

Sui Suadnyana, Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 26 Jun 2025 13:15 WIB
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan. (Dok. Kanwil DJP Bali)
Foto: Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan. (Dok. Kanwil DJP Bali)
Denpasar -

Penerimaan pajak di Bali sudah mencapai Rp 6,27 triliun hingga Mei 2025. Namun, jumlah itu baru mencapai 34,86% dari target pengumpulan pajak yang ditetapkan selama 2025 mencapai Rp 17,99 triliun.

Meski masih jauh dari target yang ditetapkan, realisasi pengumpulan pajak hingga Mei 2025 ini lebih bagus dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sebab, penerimaan pajak hingga Mei 2024 sebesar Rp 5.627,98 miliar.

"Perbandingan penerimaan pajak tersebut mengakibatkan pertumbuhan yang positif 11,44%," ucap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) BalI, Darmawan, dalam siaran pers, Kamis (26/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmawan mengatakan penerimaan pajak tersebut merupakan kontribusi dari seluruh wajib pajak yang terdaftar di Bali. Penerimaan pajak ini diadministrasikan oleh delapan kantor pelayanan pajak di Pulau Dewata.

Beberapa di antaranya, yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar dengan realisasi Rp 3.316,42 miliar dari target Rp 8.579,94 miliar serta KPP Pratama Singaraja dengan realisasi Rp 129,48 miliar dari target 507,39 miliar.

ADVERTISEMENT

"Apabila kita lihat dari sisi jenis pajaknya, pajak penghasilan (PPh) memiliki kontribusi terbesar, yaitu Rp 4.539,47 miliar, diikuti oleh pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 1.417,60 miliar," jelas Darmawan.

Kemudian, dilanjutkan kontribusi pajak bumi bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah/bangunan (BPHTB) sejumlah Rp 0,21 miliar serta pajak lain sebesar Rp 314,32 miliar.

Darmawan menuturkan penerimaan pajak didorong oleh beberapa sektor usaha dominan. Perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor berkontribusi sebesar Rp 1.168,46 miliar atau 18,63% dari total penerimaan pajak. Kemudian, industri pengolahan berkontribusi sebesar sebesar Rp 468,95 miliar atau 7,48% serta kontribusi sektor lain Rp 2.191,00 miliar atau 34,94%.

"Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menunjukkan peningkatan aktivitas perekonomian yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari capaian penerimaan dari sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sejumlah Rp 1.032,78 miliar yang tumbuh 18,24% dibandingkan dengan tahun 2024 lalu," ungkap Darmawan.

Sementara itu, dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga bulan Mei 2025, sebanyak 344.845 SPT Tahunan PPh telah disampaikan. Angka ini meningkat 2,95% dibandingkan periode yang sama dari tahun sebelumnya.

"Jumlah tersebut terdiri dari 37.335 SPT WP Badan, 269.235 SPT WP orang pribadi karyawan, dan 38.275 SPT WP orang pribadi non-karyawan," tutur Darmawan.




(hsa/hsa)

Hide Ads