
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,27 T hingga Mei 2025, 34,86% dari Target
Penerimaan pajak Bali mencapai Rp 6,27 triliun hingga Mei 2025, tumbuh 11,44% dibanding tahun lalu, namun baru 34,86% dari target Rp 17,99 triliun.
Penerimaan pajak Bali mencapai Rp 6,27 triliun hingga Mei 2025, tumbuh 11,44% dibanding tahun lalu, namun baru 34,86% dari target Rp 17,99 triliun.
Penerimaan pajak di NTB tercatat tumbuh di angka 33,35 persen dengan realisasi mencapai Rp 2,38 triliun pada periode Januari-Mei 2024.